Selundupkan Sabu dalam Al Quran 2 Pengunjung Lapas Madiun Ditangkap

MADIUN, Lingkar.news Petugas Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Madiun, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dalam lapas yang dibawa pengunjung dengan cara disembunyikan dalam Mushaf Alquran.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun, saat memeriksa barang bawaan pengunjung seorang perempuan berinisial PWG.

“Kejadiannya hari Selasa, 23 Mei 2023 ini sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun. Narkoba jenis sabu dengan berat 14,98 gram berusaha diselundupkan ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam Mushaf Alquran,” kata Imam Jauhari, dalam keterangan tertulis yang diterima di Madiun, pada Selasa, 23 Mei 2023.

Ia menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan narkoba itu bermula dari kecurigaan petugas lapas yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa pelaku.

“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah kitab, yakni Mushaf Alquran Utsmani yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang merupakan seorang warga binaan berinisial MAT,” ungkap Imam.

Kitab berwarna dominan merah muda itu dinilai petugas cukup mencurigakan karena pada bagian punggung Mushaf Alquran itu terlihat menonjol, pembatas sampul terlihat tidak rapi, dan ada semacam gundukan di bagian punggung Mushaf Alquran tersebut.

Merasa curiga, maka petugas membongkar jilidan kitab untuk dilakukan pembuktian yang dipimpin Kalapas, Ardian Nova Christiawan.

Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung kitab.

“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditempelkan di sisi dalam punggung Mushaf Alquran tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kalapas, Ardian Nova.

Nova mengatakan, ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada Polres Madiun Kota. Selain PWG, ada suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.

“Keduanya mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabu karena hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren,” tutur Nova.

PWG mengaku, bahwa dia menerima titipan itu pada Kamis, 18 Mei 2023 di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya akan dikirimkan ke MAT hari itu di lapas.

Namun pada Kamis pekan lalu, layanan kunjungan lapas tutup karena tanggal merah yang bertepatan dengan Peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Sehingga PWG kembali ke Lapas Pemuda Madiun pada Selasa, 23 Mei 2023.

Atas temuan tersebut, pihaknya menghubungi kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Temuan ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)