Makassar, Lingkar.news – Penggunakan aplikasi penyimpanan atau dompet uang digital untuk praktik politik uang di pemilihan wali kota dan wakil wali kota di TPS pada Pilkada Makassar, 27 November 2024 diwaspadai oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.
“Kalau praktik-praktik seperti ini memang diwaspadai dan tentunya kita awasi. Namun demikian harus melalui pengkajian dan pembuktian,” ujar Anggota Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil disela pemusnahan surat suara Gudang Logistik KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/11).
Ahsan mengungkapkan bahwa transaksional politik uang dengan memanfaatkan teknologi melalui dompet digital pada masa tenang hingga hari pencoblosan esok, Rabu, 27 November 2024 berpotensi dimainkan.
Aplikasi dompet digital saat ini banyak berkembang yakni elektronik money, seperti OVO, Dana, GOPay dan lainnya hingga transfer bank dinilai berpotensi menjadi tempat transaksi praktik politik uang dalam serangan fajar jelang pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
“Untuk pengkajiannya kami tetap lakukan, karena kalau melalui dompet digital itu kan sudah ada surat edaran dari Bawaslu juga. Sama halnya dengan biaya transportasi dan transfer dan sebagainya,” katanya.
Menurut dia, perubahan zaman menuntut model transaksi termasuk pembayaran dan penerimaan uang secara digital dan secara perlahan meninggalkan transaksi menggunakan uang tunai, seiring masifnya platfrom digital di ponsel pintar masyarakat.
Meski demikian, pihaknya berupaya semaksimal mungkin mengawasi dugaan-dugaan praktik politik uang yang dilancarkan pihak tertentu mempengaruhi pemilih. Selain pelanggaran dan kecurangan Pemilu, pelaku dan penerimanya terancam hukum pidana bila terbukti.
Sejauh ini, Bawaslu Makassar telah melakukan patroli di lapangan, hanya saja kata dia, belum menemui persoalan berkaitan dengan politik uang dan lebih kepada keluhan penempatan pemilih yang akan memilih di TPS jauh dari rumahnya.
“Kalau yang money politik (politik uang) sampai saat ini belum ada temuan. Kalau informasi ada, tapi tidak ada temuan, kalau pun ada kami akan tindaklanjuti,” tuturnya menegaskan.
Sebelumnya, KPU Makassar menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar masing masing, nomor urut 1 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Mulia). Paslon nomor urut 2 Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati). Paslon nomor 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara (INImi) dan Paslon nomor urut 4 Amri Arsyid-Rahman Bando (Aman). (rara-lingkar.news)