
PALU, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2026.
Kesepakatan strategis ini disahkan untuk memastikan seluruh alokasi anggaran daerah terarah secara optimal dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama, Jumat (28/8/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, didampingi Wakil Ketua DPRD
Mohammad Arus Abdul Karim. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, staf ahli gubernur, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulteng.
Komitmen Anggaran Pro-Rakyat dan Responsif Ekonomi
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa seluruh proses perubahan kebijakan anggaran yang dilakukan semata-mata diarahkan untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Gubernur.
Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan program prioritas yang harus mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Anwar Hafid Apresiasi Sinergi Banggar DPRD dan TAPD
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan penuh tanggung jawab terhadap setiap usulan perubahan anggaran.
“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menjaga Akselerasi Pembangunan dan Visi Sulteng Nambaso
Gubernur berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ungkapnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi maupun pembangunan ke depan.
Menurutnya, dengan kolaborasi yang kuat, Sulawesi Tengah dapat terus bergerak maju melalui berbagai program prioritas yang sejalan dengan visi besar Sulteng Nambaso.
“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulawesi Tengah akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Gubernur.
Jurnalis: Lingkar.news Network
Editor: Asih