Doakan Korban Perang Israel Palestina Umat Muslim Diimbau Sholat Gaib

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Agama mengimbau umat Islam agar menggelar sholat gaib mendoakan korban meninggal dunia akibat konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat. 

“Kami mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia agar melaksanakan sholat gaib dan Qunut Nazilah,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib, di Jakarta, pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Adib mengatakan pelaksanaan sholat gaib ini sebagai bentuk kepedulian terhadap korban meninggal dunia atas konflik kemanusiaan di Palestina. Imbauan untuk menggelar sholat gaib juga dilakukan oleh sejumlah organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Bahkan, sejumlah elemen masyarakat ada yang melaksanakan sholat gaib selepas menunaikan Sholat Jumat, berdoa agar konflik segera berakhir.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan upaya konkret demi mendamaikan Israel dan Palestina yang sedang berkonflik.

“Dunia tanpa kekerasan merupakan hak asasi manusia, apakah kita akan terus membiarkan tragedi ini (konflik Israel-Palestina) terus terjadi?” kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri Syafiq A Mughni.

Dengan adanya konflik antara Israel dan Palestina, Syafiq menegaskan PBB belum berhasil menjalankan fungsinya, seperti menjaga perdamaian dan keamanan dunia, memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa yang saling menghormati, serta menjadi pusat penyelamatan berbagai tindakan terhadap negara yang merusak perdamaian.

Terlebih lagi, konflik yang terjadi selama lebih dari 70 tahun itu telah merenggut banyak nyawa, termasuk masyarakat sipil yang tidak bersalah.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Yahya mengajak seluruh pihak terkait dan masyarakat internasional agar bertindak dengan langkah tepat soal konflik tersebut.

Ia mendorong agar langkah tersebut dapat mencapai penyelesaian yang adil sesuai dengan hukum internasional bagi Palestina dan Israel.

“Masyarakat internasional harus bertindak dengan langkah-langkah yang lebih tegas menuju penyelesaian yang adil atas masalah Israel dan Palestina sesuai dengan hukum dan kesepakatan-kesepakatan internasional yang ada,” ungkap dia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza pada Kamis, 12 Oktober 2023 bahwa warga Palestina yang tewas akibat gempuran Israel naik menjadi sekitar 1.200 orang dengan hampir 5.000 orang lainnya terluka. Selain korban jiwa, warga Palestina di Jalur Gaza juga mengalami kerugian materi yaitu pemutusan pasokan air, bahan bakar, listrik, dan makanan. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)