
Lombok Tengah (LINGKAR.NEWS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memberikan rekomendasi atas laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2025, setelah melalui proses pembahasan.
Juru bicara gabungan Komisi DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi di Lombok Tengah, Senin mengatakan bahwa pembahasan LKPJ telah dilaksanakan secara komprehensif melalui rangkaian rapat komisi dan rapat gabungan komisi sejak 31 Maret hingga 29 April 2026.
“Secara umum, DPRD menilai bahwa berbagai indikator makro pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren positif,” katanya.
Ia mengatakan hal ini terlihat dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Namun demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan ke depan,” katanya.
Beberapa di antaranya meliputi perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat, penguatan tata kelola pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penanganan kerusakan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan sarana publik.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.
“Penguatan pengawasan internal, disiplin aparatur, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan juga menjadi perhatian utama,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pada rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pihak eksekutif. (ANTA/RED)