JAKARTA, Lingkar.news – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Relawan Ganjar-Mahfud Timtengka (Ganjaruna), Ahmad Asyari mengajak anak muda, khususnya mahasiswa untuk memilih Ganjar-Mahfud dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.
Ia menyatakan, anak muda dan mahasiswa masuk ke dalam kategori kelompok pemilih yang mengutamakan rasionalitas dengan memilih pemimpin berdasarkan gagasan dan akal sehat.
“Oleh karenanya, yang Ganjar-Mahfud sajikan tentu gagasan, bukan politik identitas ataupun gimik,” kata Asyari saat deklarasi Mahasiswa Indonesia di Mesir yang tergabung dalam Perwakilan Wilayah Khusus Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PWK NWDI) dukung Ganjar-Mahfud, berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, pada Senin, 18 Desember 2023.
Ia mengatakan, calon presiden Ganjar Pranowo merupakan anak ideologi dari presiden pertama Indonesia Bung Karno yang memiliki rasa nasionalisme.
“Background nasionalis Bung Karno terefleksi dengan jelas dalam diri Bapak Ganjar. Perlu diketahui bahwa nasionalisme adalah salah satu ciri orang yang menganut manhaj wasatiyah,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa, pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud merupakan anak dari ideologis Bung Karno dan Gus Dur. Di mana keduanya merupakan tokoh berpengaruh bangsa.
Selain itu, ia menilai sosok Mahfud MD merupakan santri ideologis dari Gus Dur yang merupakan Bapak Pluralisme Indonesia.
“Nasionalisme dan Pluralisme adalah nilai yang selama ini diajarkan Al-Azhar”, katanya.
Selain itu, Asyari juga mengatakan kepada seluruh anggota PWK NWDI Mesir yang mengikuti acara deklarasi tersebut terkait sepak terjang pasangan Ganjar-Mahfud telah teruji baik dalam Trias Politika Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
Dia menekankan bahwasanya Ganjar-Mahfud tidak hanya terbatas dalam teori, gagasan, dan narasi melainkan terbukti dengan adanya kerja dan bukti nyata.
Dia memaparkan bahwa Ganjar pernah menjadi Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 yang merupakan jabatan Eksekutif serta DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 yang merupakan jabatan Legislatif.
Selain itu, Mahfud MD juga pernah menjadi Eksekutif Menteri Pertahanan, Menteri Kehakiman dan HAM, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia. Mahfud juga pernah menjadi Legislatif anggota DPR RI periode 2004-2009 dan Yudikatif sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)