Ketua DPD NasDem Surabaya dan 8 Pengurus Undurkan Diri Ada Apa

SURABAYA, Lingkar.news DPW Partai NasDem Jawa Timur membenarkan, Ketua DPD NasDem Surabaya Robert Simangunsong mundur dari jabatannya setelah sebelumnya mendapat mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD.

“Iya benar. Kakak Robert telah mengajukan surat pengunduran diri beliau selaku Ketua DPD NasDem Surabaya kemarin, 7 Februari 2023,” kata Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik, Vinsensius Awey, pada Rabu, 8 Februari 2023.

Menurut Awey, alasan pengunduran Robert dikarenakan tidak sanggup lagi meneruskan kepemimpinan beliau selaku Ketua DPD NasDem Surabaya dan ingin lebih fokus pada profesinya sebagai pengacara.

Ia mengatakan, adapun sikap DPW NasDem Jatim adalah menghormati dan menerima keputusan Robert untuk mundur.

“Kami berterima kasih atas pengabdian beliau selama ini memimpin NasDem Surabaya. Tentu kami berharap dan mendoakan agar Kakak Robert kedepannya sukses menjalankan profesinya sebagai pengacara dalam membela kepentingan masyarakat,” kata mantan anggota DPRD Surabaya ini.

Mengenai pengganti Robert, Awey mengatakan, pihaknya akan menyampaikan itu ke publik setelah DPW NasDem Jatim merapatkannya.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD NasDem Surabaya, Onny S D Philippus sebelumnya mengatakan, ada delapan pengurus DPD yang mengajukan pengunduran diri karena tidak cocok dengan kepemimpinan Ketua DPD NasDem Surabaya.

“Ada 8 pengurus yang mundur karena tidak transparan Ketua DPD NasDem Surabaya terkait dana banpol, termasuk saya,” ucapnya.

Onny menyebut 7 pengurus lain yang mundur yakni Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik Sri Hono Jularko, Wakil Ketua Digital dan Siber Wendik Arifiyanto, Wakil Ketua Bidang UMKM Gatot Indarto.

Kemudian Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja Anugrah Ariyadi, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga M Choirul Anwar, Wakil Ketua Bidang Kehutanan, Agraria, dan Tata Ruang Gunawan, dan Wakil Ketua Bidang Migran Tatiek Effendi.

Menurut Onny, ada delapan hal yang dikeluhkan oleh pengurus DPD terhadap kepemimpinan Robert yakni pertama, Robert dinilai tidak mampu mengkonsolidasi pengurus harian DPD sesuai SK DPP.

Kedua, tidak terciptanya harmonisasi di struktur DPD. Lalu, ketiga, tidak difungsikannya pengurus DPD sesuai tupoksi personal pengurus, namun lebih pada yang ditunjuk oleh ketua DPD.

Keempat, ketua DPD NasDem Surabaya juga dinilai tidak mampu membentuk DPRt NasDem se-Kota Surabaya yang dibuktikan secara legalitas. Kelima, dana bantuan politik (banpol) tidak pernah dibahas dan dilaporkan pada pengurus harian.

Kemudian, keenam, suasana kantor DPD NasDem Surabaya disebut tidak mencerminkan suasana kantor parpol yang terbuka dan demokratis. Ketujuh, kantor juga tak difungsikan sebagai rumah untuk menampung aspirasi rakyat dan terakhir tidak ada rapat-rapat pengurus DPD sesuai AD/ART.

“Kami mundur karena tidak mau menjadi tanggung jawab moral apabila target NasDem Surabaya pada Pemilu 2024 gagal karena masih dipimpin RS,” kata Onny.

Sementara itu, Ketua DPD NasDem Surabaya Robert Simangunsong belum memberikan respons terkait hal itu. Saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, terdengar nada sambung namun tidak diangkat. Begitu pun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) hanya dibaca. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)