SEMARANG, LINGKAR – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) merupakan organisasi perusahaan media siber yang memiliki perwakilan di 21 provinsi di seluruh Indonesia. JMSI juga merupakan Konstituen Resmi Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tertanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Mohammad NUH.
Pada Jumat (29/11), JMSI Jawa Tengah mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) di Front One HK Hotel, Kota Semarang.
Dalam kesempatan itu, Agus Sunarko, Komisaris Utama Lingkar Media Grup, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua JMSI Jateng untuk periode 2024-2029.
Dalam sambutannya Agus Sunarko atau yang akrab disapa dengan agsun menyampaikan komitmennya untuk membawa JMSI Jateng semakin eksis dan profesional dalam menghadapi tantangan era digital.
“Sebagai Ketua JMSI Jateng, saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjadikan media online di Jawa Tengah sebagai pilar demokrasi yang kredibel sekaligus menangkal informasi hoaks,” ungkap Agsun.
Ia juga memaparkan tiga fokus utama kepemimpinannya, yaitu penguatan media online, kepatuhan dan profesionalisme, serta agenda strategis.
Penguatan media online diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme media anggota. Sementara itu, kepatuhan terhadap aturan perusahaan, verifikasi Dewan Pers, dan pemenuhan kewajiban pajak akan menjadi prioritas dalam memastikan kredibilitas media anggota JMSI.
Agsun juga menyebut akan ada pelantikan pengurus di Samarinda pada Desember 2024 mendatang. Selain itu, peringatan ulang tahun JMSI Jateng pada 8 Februari 2025 sebagai bagian dari agenda strategis JMSI Jateng.
Dewan Penasehat JMSI Jateng, Jayanto, menyebut Musda JMSI Jateng ini sebagai momentum penting untuk merevitalisasi organisasi.
Menurutnya, JMSI Jateng yang sempat vakum kini kembali bangkit dengan dukungan 12 media anggota. “Kami yakin kepemimpinan Agus Sunarko mampu membawa JMSI Jateng menjadi lebih solid dan profesional,” ujar Jayanto.
Selain itu, Agsun juga menegaskan pentingnya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meningkatkan profesionalisme jurnalis di JMSI. Menurutnya, jurnalis tidak hanya perlu memiliki kartu identitas, tetapi juga harus dibekali pemahaman mendalam tentang kode etik dan ilmu jurnalistik. “UKW adalah kebutuhan mutlak yang akan kami prioritaskan,” tegasnya.
Yudia Astiandini, salah satu peserta Musda, menyampaikan harapannya agar JMSI Jateng dapat menjadi organisasi yang solid dan mampu merangkul berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan media dan stakeholder lainnya. “Diharapkan JMSI mampu membawa perubahan besar untuk kemajuan media siber di Jawa Tengah,” katanya.
Adapun susunan kepengurusan JMSI Jateng periode 2024-2029 mencakup Dewan Penasehat Jayanto Arus Adi, Dewan Pakar Adi Iman Sulaeman dan Endah Cahya Rini, Ketua Agus Sunarko, serta sejumlah wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan bagian kehumasan.
Dengan visi dan langkah strategis ini, JMSI Jateng optimistis menjadi penggerak utama dalam pengembangan media siber yang profesional di tengah tantangan era digital. (LINGKAR NETWORK)