Koreksi DTSE Berpotensi Ubah Penerima Bantuan Kemensos

JAKARTA, Lingkar.news Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan koreksi pendataan lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) akan mengubah data saat ini dan berdampak pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berpotensi tidak lagi mendapat bantuan.

“Maka itu saya dari awal sudah sampaikan, mungkin nanti ada KPM yang selama ini mendapatkan bantuan, setelah data baru ini mereka tidak dapat bantuan. Jadi mungkin mereka sudah dianggap cukup dan tidak tepat sasaran. Tapi yang selama ini tidak dapat, bisa jadi mereka akan dapat,” ucap Saifullah usai melakakukan pertemuan dengan Kepala BNPT Eddy Hartono di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Untuk itu Mensos meminta agar semua pihak memahami dan memaklumi perubahan yang akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan terkait perubahan data penerima bantuan sosial tersebut.

Jika ada yang keberatan terkait perubahan tersebut, kata dia, maka pihak terkait dapat mengajukan sanggahan di aplikasi Cek Bansos disertai dengan bukti yang cukup. Pihak Kemensos kemudian akan melakukan penilaian dalam bentuk verifikasi dan validasi, sebelum melakukan koreksi data.

Proses koreksi itu sendiri akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan data KPM yang digunakan untuk bantuan sosial tetap valid dan tepat sasaran.

Mensos menjelaskan penggunaan DTSE untuk penyaluran bantuan kemungkinan tidak akan dilakukan dalam triwulan pertama ini. Namun jalur untuk penyanggahan sendiri selalu disiapkan.

“Insya Allah akan kita tindak lanjuti, jadi kita koreksi pada tiga bulan berikutnya,” kata Mensos Saifullah Yusuf. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)