Pelaksana Kehabisan Modal Proyek Jalan Slamet Riyadi Rembang Mandek

REMBANG, Lingkar.news Proyek pengerjaan Jalan Slamet Riyadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menjadi salah satu proyek jalan tahun 2022 yang mangkrak, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melakukan pemutusan kontrak pengerjaan proyek jalan selatan pasar induk Rembang itu. Berdasarkan dokumen kontraktual, proyek tersebut seharusnya sudah selesai pada 25 Desember 2022 lalu.

Konsultan Pengawas proyek Pelebaran Jalan Slamet Riyadi dari CV Kremona Desain, Mulyo Sukarno, angkat bicara terkait kondisi yang terjadi di jalan Slamet Riyadi.

Ia menyebutkan, masih ada kekurangan sekitar 62 persen pekerjaan pelebaran Jalan Slamet Riyadi yang hingga kini belum terselesaikan terkait pengaspalan dan administrasi. Artinya, baru 38 persen saja yang dikerjakan oleh pelaksana proyek.

Proyek Jalan Rembang Senilai Total 42M Terbengkalai, Pemkab Beri Perpanjangan 50 Hari

Mulyo menegaskan, kendala dalam penyelesaian proyek Pelebaran Slamet Riyadi hingga akhirnya putus kontrak adalah kehabisan modal. Menurutnya, setelah proyek tersebut dilakukan putus kontrak, maka mekanisme selanjutnya menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).

Mulyo Sukarno mengaku, pihaknya sebelumnya sudah mengusulkan agar dilakukan putus kontrak kepada rekanan yang mengerjakan Pelebaran Jalan Slamet Riyadi pada 2022 lalu.

Dengan kata lain, sebagai Konsultan Pengawas, dirinya tidak memberikan saran kepada Pemkab Rembang untuk memberikan kesempatan atau tambahan waktu kepada rekanan dalam menyelesaikan pekerjaan.

Butuh Penanganan Segera, Sejumlah Ruas Jalan Provinsi di Rembang Rusak

“Pertimbangan saya selaku konsultan pengawas adalah putus kontrak,” ucapnya.

Dijelaskannya, administrasi menyangkut uji laboratorium atas aspal, mobilisasi, dan demobilisasi. Sedangkan pengaspalan yang belum terselesaikan pada proyek itu adalah sepanjang 2,4 kilometer dengan lebar 7 meter. Fakta di lapangan, belum ada sama sekali pengaspalan yang dilakukan.

“Sepanjang jalan itu, dari Tugu Pasar sampai dengan Perempatan Puskesmas Rembang,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelebaran jalan, drainase dan rekonstruksi fondasi pada Jalan Slamet Riyadi sudah ada progres pengerjaan.

“Aspek yang sudah dikerjakan rekanan adalah pelebaran jalan, drainase, dan rekonstruksi fondasi jalan,” terangnya.

Data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rembang, proyek senilai Rp4.294.245.535 itu dikerjakan oleh CV. Sinar Jaya. Pekerjaan seharusnya dilaksanakan selama 80 hari kalender.

Kini jalan tersebut menyisakan banyak lubang dengan debu yang beterbangan dan drainase yang belum tertutup seluruhnya. Padahal proyek jalan itu sudah mendapat kesempatan untuk diselesaikan selama 50 hari kalender setelah gagal di 2022. Namun, tak sedikit pun ada pekerjaan yang dilakukan. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)