Pemkot Jakarta Pusat Ciptakan Teknologi untuk Kurangi Polusi Udara

JAKARTA, Lingkar.news Pemerintah Kota Jakarta Pusat menciptakan inovasi Teknologi Tepat Guna, yaitu sebuah perangkat yang mampu menangkap dan mengurangi polutan di sekitar gedung perkantoran.

Teknologi Tepat Guna tersebut dipasang di rooftop Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sebuah penyemprot berbentuk tabung disambungkan melalui kabel ke sebuah mesin portabel berwarna biru. Selain itu, ada juga alat penyemprot dari BRIN yang dilengkapi dengan sejumlah tangki air dengan kapasitas masing-masing tangki sebanyak tujuh liter.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menjelaskan bahwa, teknologi tersebut menggunakan jaringan pipa dan pompa pendorong dalam sistem penyemprotan air yang memungkinkan partikel-partikel air tersebut menangkap polutan yang tersebar di udara.

Pabrik Penyebab Polusi Udara Terancam Ditutup, 11 Industri Sudah Disanksi

“Ini langkah untuk mengoptimalkan ketersediaan material yang terbatas, namun hasilnya cukup baik,” kata Dhany Sukma usai meninjau Teknologi Tepat Guna di rooftop Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 September 2023.

Wali kota menjelaskan, mereka mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan hasil inovasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), namun alatnya belum tersedia sehingga mereka mencoba untuk berinovasi menggunakan alat-alat yang ada.

Dia meyakini, meski sederhana, hasil dari alat tersebut bisa setara dengan alat serupa lainnya. Dia mencontohkan, jika alat dari BRIN bisa mengurangi dampak polusi hingga 50 persen, maka kinerja alat itu diusahakan bisa sama.

Dinilai Sumbang Polusi Udara, Pemkot Bogor Larang Warga Bakar Sampah dan Ban

“Mereka akan melakukan pengukuran secara berkala guna mengetahui keberhasilan alat itu,” ujar Dhany.

Rencananya, kata dia, Teknologi Tepat Guna ini akan diaplikasikan di RSUD, gedung-gedung perkantoran di Jakarta Pusat yang memiliki lebih dari delapan lantai, sesuai dengan kebijakan pemprov.

Tidak hanya gedung pemerintahan, Wali Kota berharap teknologi itu bisa digunakan gedung-gedung yang dikelola sektor swasta untuk bersama-sama mengurangi polusi udara.

“Masyarakat, dunia usaha, dan semua harus ikut ambil bagian karena ini masalah bersama,” kata Dhany Sukma, seraya menambahkan, “Saya berharap nanti ada keterlibatan sektor swasta untuk ikut ambil bagian di dalam menangani kasus polusi udara di Jakarta.”

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengimbau, kepada para pengelola gedung untuk segera memasang alat pembersih udara.

“Kita juga mengimbau untuk para pengelola gedung-gedung mencari langkah-langkah atau menggunakan alat-alat yang secara efektif bisa mereduksi polutan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)