JAKARTA, Lingkar.news – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin akhirnya menuliskan surat terbuka berisi permintaan maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah. Permintaan maaf ia tulis, usai komentarnya yang mengandung ancaman di media sosial viral di jagat maya. Surat itu ditulis Andi di Jombang dan ditandatangani pada Senin, 24 April 2023.
Surat pernyataan maaf itu, Andi sampaikan melalui peneliti senior BRIN yakni Thomas Djamaluddin pada Selasa, 25 April 2023. Tampak di ujung kiri atas dokumen surat pernyataan terdapat materai 10.000.
Dalam surat tersebut, Andi berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang telah ia perbuat di masa yang akan datang. Ia juga mengaku komentar yang dilontarkan kepada warga Muhammadiyah saat itu merupakan luapan rasa emosi dan ketidak-bijaksanaannya.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut,” tulis Andi.
Muhammadiyah Surabaya Ikut Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Polda Jatim
Ia mengaku komentarnya di media sosial Facebook pada Minggu, 23 April 2023 yang mengancam membunuh semua warga Muhammadiyah dibuat karena rekan kerjanya di BRIN yakni Thomas Djamaluddin diserang sejumlah pihak.
“Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” tulisnya lagi.
Andi menjadi perbincangan publik usai komentarnya yang bernada ancaman pembunuhan terkait perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah viral di media sosial.
Ancam Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Jalani Sidang Etik Hari Ini
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tantang Andi dengan jemawa di Facebook.
BRIN pun menyatakan telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar dari periset astronomi BRIN, yang telah meresahkan masyarakat karena sikap intoleransinya.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan bahwa, Andi Pangerang Hasanuddin adalah aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di lingkungan BRIN.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, pada Selasa, 25 April 2023.
Handoko menjelaskan, meski Andi Pangerang telah membuat surat permintaan maaf atas komentar viral di media sosial, BRIN tetap akan memproses kasus ini dengan menggelar sidang Majelis Etik ASN yang diagendakan pada Rabu, 26 April 2023. Setelahnya, sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan dan perilaku salah satu civitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. (Lingkar Network | Koran Lingkar)