Bandung, Lingkar.news – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Bandung selesai digelar sesuai jadwal selama lima hari.
“Proses rekapitulasi di KPU Kota Bandung berjalan dan lancar, Alhamdulilah. Jadi sesuai dengan target di lima hari bisa selesai,” kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti di Bandung, Kamis (7/3).
Data yang dihimpun dari KPU Kota Bandung, menyebutkan bahwa pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempati urutan kedua dengan memperoleh 546.484 suara dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi ketiga dengan 188.317 suara.
Wenti menambahkan jumlah partisipasi pemilih di Kota Bandung pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 mencapai 1.548.726 orang.
Dari jumlah pemilih tersebut terdapat suara sah sebanyak 1.576.484 dan suara tidak sah 27.758.
Adapun untuk hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon legislatif DPRD Kota Bandung, Partai Keadilan Sejahtera keluar sebagai pemenang dengan meraih 297.937 suara.
Selanjutnya urutan kedua peraih suara terbanyak ditempati Partai Gerindra dengan perolehan sebanyak 197.241 suara, disusul Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 175.600 suara, PDI Perjuangan 160.656 suara dan Partai NasDem 138.731 suara di posisi kelima.
Untuk posisi keenam ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengumpulkan 110.805 suara, diikuti Partai Demokrat dengan 106.374 suara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 86.771 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) 64.242 suara, dan yang kesepuluh ditempati Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Raihan suara masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden dan DPRD kota berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar secara terbuka pada Kamis (29/2) hingga Selasa (5/3) 2024 di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (rara-lingkar.news)