JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan anak yang bebas dari kekerasan, baik kekerasan fisik, seksual, hingga digital.
Puan menyampaikan hal tersebut mengingat banyaknya kasus kekerasan pada anak dalam berbagai bentuk. Hal itu senada dengan tema perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
“Kita tahu belakangan banyak sekali terjadi kekerasan pada anak dalam berbagai bentuk. Lalu perlindungan untuk anak dari sisi pendidikan dan kesehatan juga masih harus terus ditingkatkan,” kata Puan, Selasa, 23 Juli 2024.
Oleh karen itu, Puan mengajak pemerintah dan segenap elemen masyarakat membangun komitmen bersama untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi agar dapat tumbuh sehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Agar tidak lagi terjadi perkawinan anak yang berujung pada kekerasan, eksploitasi dengan mempekerjakan anak, kekerasan di sekolah dan lingkungan keluarga, hingga masalah stunting di Indonesia dapat berkurang,” tuturnya.
Menurut dia, untuk membangun dunia yang ramah anak harus berawal dari pertumbuhan anak sejak masih di dalam kandungan ibu. Untuk mendukung hal tersebut, DPR pun menginisiasi Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
“Lewat UU KIA, tanggung jawab dalam hal pertumbuhan anak pada fase seribu hari pertamanya menjadi tanggung jawab kolektif, termasuk Pemerintah, dan fase seribu pertama hari anak ini menjadi modal untuk mencetak generasi-generasi unggul calon pemimpin Indonesia ke depan,” jelasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)