Rapat Komisi IV DPR RI

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi IV DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan setelah menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk membahas kerusakan lingkungan yang dianggap memperparah bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengatakan Panja akan fokus membahas batasan dan ketentuan yang diperbolehkan maupun dilarang dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan yang menyebabkan bencana tidak terjadi dalam waktu singkat, tetapi merupakan akumulasi kerusakan bertahun-tahun.

“Ini kan tidak terjadi serta-merta karena setahun terakhir ini saja. Ini terjadi sudah akumulasi dari segala kerusakan-kerusakan hutan kita yang terjadi selama ini,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

Titiek meminta Kementerian Kehutanan menghentikan seluruh aktivitas pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal, yang dinilai telah merugikan masyarakat.

Menurutnya, penebangan pohon besar yang berusia puluhan tahun hanya menguntungkan segelintir pihak.

Ia mendorong pemerintah mengusut para pelaku penebangan yang menyebabkan banyaknya gelondongan kayu terseret banjir hingga memenuhi sungai dan laut.

“Nggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Titiek menilai penindakan terhadap kerusakan hutan tidak cukup jika hanya sebatas moratorium sementara.

Ia menekankan bahwa “tidak boleh ada lagi penerbangan-penerbangan” dan meminta para pengusaha pembalakan berhenti mengeksploitasi hutan.

“Sudahlah, itu pengusaha-pengusaha itu cari makan tempat lain. Tanam padi kek, tanam jagung, apa yang lain-lainnya bisa dikerjakan. Jangan tebang-tebang lagi pohon kita,” ujarnya.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid