Template 5

JAKARTA, Lingkar.news – Program tunai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja akan dicairkan bulan ini. Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Bantuan ini berlaku bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan memberikan jumlah Rp 150 ribu per bulan,” kata Airlangga, di Jakarta, Minggu, 1 Juni 2025.

Nantinya, BSU itu akan dibahas bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara, jangka waktu pemberian BSU akan diberikan selama dua bulan.

“Dua bulan saja,” katanya 

Ia mengungkap, besaran bantuan itu lebih kecil apabila dibandingkan saat pemberian bantuan di tengah situasi Covid-19. Pada masa Covid-19, penerima BSU menerima Rp 600 ribu. 

“Tapi, ini hanya diberikan satu kali. Jika pemerintah mencairkan dua kali, maka BSU kali ini total hanya Rp 300 ribu,” tambahnya.

Adapun, selain BSU, pekerja juga bakal menerima program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Pemerintah memutuskan siap memperpanjang program diskon iuran JKK untuk buruh di sektor padat karya.

“Untuk rumah tangga, pemerintah juga memberikan diskon moda transportasi. Baik angkutan laut, pesawat sampai kereta api. Ini berlaku selama libur sekolah. Diskon tarif tol juga dilakukan pada masa libur panjang mulai akhir Mei dan awal Juni 2025,” ujarnya.

Tak hanya itu, Airlangga mengungkap diskon tarif listrik kembali diberlakukan pemerintah. Diskon 50% itu akan diberikan selama Juni-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga berdaya listrik di bawah 1.300 VA.

Kemudian, pemerintah juga akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial kartu sembako dan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Jurnalis: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Utia Lil