jokowi judi

JAKARTA, Lingkar.newsPresiden Joko Widodo secara tegas mengimbau masyarakat Indonesia untuk menjauhi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, baik itu offline maupun online.

Hal itu, disampaikan Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka pada Rabu, 12 Juni 2024, menekankan bahwa perjudian bukan hanya masalah finansial, tetapi juga berdampak serius pada masa depan individu dan keluarganya.

“Ini secara khusus saya ingin sampaikan, jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online,” ujar Presiden Jokowi dengan tegas saat memberikan keterangan pers mengenai bahaya judi online.

Presiden menekankan bahwa judi tidak hanya mempertaruhkan uang tetapi juga masa depan. Menurutnya, perjudian sering kali memicu masalah-masalah sosial yang serius, seperti perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Ia mencatat banyak kasus di mana orang kehilangan harta benda mereka dan hubungan keluarga hancur karena kebiasaan berjudi.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita,” kata Presiden Jokowi.

Selain masalah ekonomi dan keluarga, perjudian juga sering kali menjadi pemicu berbagai kejahatan dan kekerasan.

Jokowi menyoroti bagaimana kecanduan judi dapat membuat seseorang melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang. Bahkan, kasus kekerasan yang dipicu oleh judi telah menyebabkan korban jiwa.

Kasus terbaru yang disorot oleh Presiden adalah insiden yang melibatkan seorang Polwan, Briptu FN, yang membakar suaminya Briptu RDW di Mojokerto. Motif di balik tindakan kejam ini adalah kebiasaan suaminya yang sering menghabiskan uang keluarga untuk berjudi online, mengabaikan kebutuhan hidup ketiga anak mereka.

Hingga kini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu, pembentukan satuan tugas (satgas) judi online yang melibatkan lintas kementerian sedang dalam proses finalisasi. Satgas ini diharapkan dapat mempercepat pemberantasan aktivitas judi online di Indonesia.

“Judi online merupakan kejahatan yang bersifat transnasional atau lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi,” ujar Presiden.

Ia mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas untuk saling mengingatkan dan mengawasi agar terhindar dari bahaya judi.

“Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” tutup Presiden Jokowi. (Lingkar Network | Anta– Lingkar.news)