CILACAP, Lingkar.news – Kepala Resor Konservasi Wilayah Cilacap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah (Jeteng) Wahyono mengatakan seekor hiu tutul (Rhincodon typus) terdampar di Pantai Welahan Wetan, Kabupaten Cilacap.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, hiu tutul tersebut ditemukan dalam keadaan hidup oleh nelayan setempat tadi pagi, sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Wahyono di Cilacap, Rabu, 29 November 2023.
Namun, lanjutnya, selang 30 menit kemudian hiu tutul yang masuk dalam daftar hewan dilindungi itu, diketahui mati.
Oleh karena itu pihaknya bersama Masyarakat Mitra Polhut Nusakambangan Timur (MMP NKT) dan instansi terkait lainnya berupaya mengevakuasi bangkai hiu tutul tersebut.
“Kami juga telah melaporkan hal ini kepada PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) karena hiu tutul termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013,” kata Wahyono.
Sementara itu Ketua MMP NKT Tarmuji mengatakan hingga saat ini proses evakuasi terhadap bangkai hiu tutul tersebut masih dilakukan.
“Rencananya bangkai hiu tutul tersebut akan dikuburkan di sekitar lokasi penemuan,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Konservasi Penyu Nagaraja Cilacap, Jumawan, mengatakan berdasarkan informasi dari nelayan Desa Welahan, Kecamatan Adipala, Cilacap, kawanan hiu tutul terlihat di perairan selatan Adipala dalam empat hari terakhir.
Menurut dia, kawanan hiu tutul tersebut mencari udang-udang lembut yang saat ini sedang bermunculan.
“Mungkin karena berenang terlalu ke pinggir, hiu itu terkena gelombang sehingga tidak bisa kembali ke tengah laut,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)