
JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi II DPR RI mengingatkan Ombudsman RI agar berhati-hati dan menjaga diri setelah lembaga tersebut mengungkap dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar dalam rapat bersama Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Zulkifli menyampaikan apresiasi terhadap kerja Ombudsman yang melakukan pengawasan di Lapas Cibinong. Namun, ia mengingatkan adanya kemungkinan pihak tertentu tidak menerima hasil pengawasan tersebut.
“Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,” kata Zulkifli dalam rapat tersebut.
Ia kemudian menyebut kemungkinan adanya santet sebagai salah satu risiko yang perlu diwaspadai Ombudsman.
“Jangan kalian kena santet. Itu saja. Saya hanya mengingatkan,” ujar Zulkifli.
Anggota Komisi II DPR lainnya, Fauzan Khalid, juga mengingatkan Ombudsman mengenai kemungkinan menghadapi teror dari pihak yang merasa dirugikan oleh hasil kerja lembaga tersebut.
Selain potensi teror, Fauzan meminta Ombudsman mewaspadai kemungkinan adanya tawaran tertentu yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas lembaga tersebut.
“Pertama, teror dari orang yang dirugikan dan dari lembaga orang yang kemungkinan juga akan mendapatkan efek negatif dari apa yang bapak/ibu lakukan. Kemungkinan yang kedua, tawaran-tawaran yang menjanjikan bagi Ombudsman supaya tidak melakukan tugas dan fungsinya itu,” ungkapnya.
Fauzan meminta Ombudsman memperkuat prosedur operasional standar (SOP), baik di tingkat pusat maupun perwakilan daerah, untuk mengantisipasi berbagai risiko dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan dugaan bangunan yang disebut sebagai “kluster mewah” di area belakang kompleks lapas. Ombudsman menyebut bangunan tersebut diduga dihuni warga binaan dan menemukan sejumlah persoalan lain terkait keamanan lapas.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin sebelumnya menyebut terdapat lebih dari 10 kamar atau bangunan yang tersebar di sejumlah titik kawasan belakang lapas. Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan peralatan memasak.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong sebelumnya telah ditindaklanjuti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan internal.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki
