dialog publik deep talk indonesia

JAKARTA, Lingkar.news Gelombang teror terhadap aktivis prodemokrasi kembali mengguncang ruang publik Indonesia. Peristiwa penyerangan terhadap aktivis yang kritis terhadap kebijakan negara bukan tindak kriminal biasa.

Ini adalah sinyal keras, bahkan alarm bahaya bahwa demokrasi Indonesia sedang menghadapi ancaman serius dari praktik intimidasi politik yang sistematis dan berpotensi menggerus kebebasan sipil.

Dalam forum Dialog Publik ‘Teror terhadap Aktivis: Alarm Bahaya bagi Demokrasi Indonesia’ yang digelar Deep Talk Indonesia bersama Gerakan Indonesia Optimis, Selasa (17/3/2026), para narasumber menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis seperti Andrie Yunus tidak dapat dipahami secara parsial.

Ini bukan hanya soal keamanan individu, melainkan soal masa depan demokrasi, supremasi hukum, dan kebebasan sipil. Padahal, menyuarakan pendapat dilindungi konstitusi kita.

Ancaman Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menegaskan bahwa Andrie Yunus jadi sasaran karena keberaniannya bersikap kritis dan konsisten melakukan advokasi kebijakan publik, khususnya terkait uji materi Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, dalam negara demokratis, aktivisme hukum adalah bagian sah dari partisipasi warga negara. Namun ketika aktivis justru menjadi target kekerasan, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga prinsip dasar negara hukum itu sendiri.

“Ini bukan soal serangan fisik saja, tapi upaya pembunuhan. Pembungkaman. Ini serangan terhadap ruang deliberasi publik,” tegasnya.

Sorotan pada Transparansi Penegakan Hukum

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa aparat kepolisian sebenarnya telah memiliki indikasi kuat mengenai pergerakan pelaku, termasuk jejak yang mengarah ke wilayah Bogor dan Kalibata.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan transparan mengenai identitas pelaku maupun motif penyerangan.

“Pertanyaannya, mengapa publik tidak diberi informasi yang memadai? Apakah ada proses politik yang belum selesai? Jangan-jangan ada keterlibatan oknum aparat yang membuat kasus ini sensitif,” ujarnya.

Teror Jadi Strategi Tebar Ketakutan

Sementara itu, aktivis prodemokrasi Abi S Nugroho menilai bahwa teror terhadap aktivis harus dibaca sebagai bagian dari strategi politik yang lebih luas.

Menurutnya, rasa takut kerap digunakan sebagai infrastruktur politik untuk membangun iklim otoritarianisme secara perlahan, tanpa deklarasi resmi, tanpa kudeta terbuka, tetapi melalui normalisasi intimidasi.

Abi menegaskan, Kementerian HAM seharusnya menjamin warga negara untuk menyuarakan kebebasan tanpa rasa takut.

“Ketakutan adalah alat kekuasaan paling efektif. Jika warga negara takut berbicara, takut mengkritik, takut berorganisasi, maka demokrasi mati tanpa perlu ditembak. Tidak pernah ada bangsa besar yang diisi oleh para penakut,” tegasnya.

Demokrasi Terancam Jika Teror Dibiarkan

Forum ini juga menyoroti bahwa tren kekerasan terhadap aktivis, jurnalis, akademisi, dan pembela HAM dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola yang mengkhawatirkan.

Negara berisiko kehilangan legitimasi moral jika gagal melindungi warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat.

Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia bisa hancur pelan-pelan, dimulai dari pembiaran terhadap teror, kriminalisasi kritik, hingga impunitas pelaku kekerasan politik.

Seruan Penegakan Hukum dan Solidaritas Sipil

Dalam forum ini, Deep Talk Indonesia dan Gerakan Indonesia Optimis menyerukan kepada aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan motif teror secara transparan dan akuntabel. Menggunakan digital forensik dan scientific forensic agar lebih akurat dan valid.

Sementara untuk Presiden dan DPR agar memberikan jaminan politik bahwa ruang kebebasan sipil tidak boleh dikriminalisasi. Forum ini juga menyerukan kepada masyarakat sipil memperkuat solidaritas lintas kelompok untuk melawan politik ketakutan. Media dan akademisi agar menjaga kewarasan publik dengan terus mengawal isu ini secara kritis.

Jika teror terhadap aktivis dibiarkan, Indonesia berisiko memasuki fase demokrasi prosedural yang kosong, pemilu tetap ada, lembaga tetap berdiri, tetapi keberanian warga negara untuk mengoreksi kebijakan telah lumpuh.

Dan ketika rasa takut menjadi norma baru, maka otoritarianisme telah datang dengan kesunyian yang mencekam di ruang publik.

Oleh karena itu, pada forum ini, Deep Talk Indonesia dan Gerakan Indonesia Optimis menyuarakan kepada seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kondusifitas dalam bernegara yang demokratis secara berkelanjutan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki