
TANGERANG, Lingkar.news – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjajaki kolaborasi strategis dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia untuk memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarga mereka.
Pertemuan yang berlangsung di Tzu Chi Center, Gedung DAAI ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh, mulai dari tahap pra-penempatan, masa kerja di luar negeri, hingga pascakepulangan PMI.
Kolaborasi tersebut difokuskan untuk menjawab berbagai persoalan kompleks yang dihadapi PMI, termasuk keberangkatan ilegal, persoalan kesehatan, hingga dampak sosial terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Yayasan Tzu Chi dikenal sebagai organisasi kemanusiaan global yang berdiri di Taiwan pada 1966 dan hadir di Indonesia sejak 1993. Lembaga ini memiliki rekam jejak panjang dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, mulai dari pembangunan hunian pascabencana hingga bantuan kesehatan saat pandemi COVID-19.
Sekretaris Umum Yayasan Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, menjelaskan gerakan Tzu Chi berawal dari donasi kecil melalui ‘bamboo banks’ yang kemudian berkembang menjadi jaringan kemanusiaan global.
Sementara itu, Wakil Menteri KP2MI, Christina Aryani, menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi PMI, termasuk persoalan anak yang ditinggalkan dan meningkatnya jumlah anak PMI di panti.
“Permasalahan PMI tidak berhenti pada penempatan kerja, tetapi juga menyangkut anak-anak yang ditinggalkan. Banyak di antaranya menghadapi persoalan status kewarganegaraan atau stateless. Ini menjadi tantangan serius yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan keterampilan PMI agar dapat beralih dari pekerja domestik menjadi tenaga terampil seperti caregiver, tenaga kesehatan, hingga pekerja industri.
Christina menilai pengalaman dan jaringan global Tzu Chi dapat melengkapi peran negara dalam memberikan perlindungan yang lebih humanis.
“Kami melihat portofolio Tzu Chi sangat kuat dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada kelompok rentan. Ini sangat strategis untuk melengkapi peran negara,” katanya.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, M Fachri, menegaskan perlindungan PMI harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir.
“Issu PMI bukan hanya soal pekerja, tetapi juga anak dan keluarga yang ditinggalkan, termasuk tantangan reintegrasi dan trauma psikologis,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Divisi Amal Yayasan Tzu Chi, Yuli, menyebut jaringan global Tzu Chi telah membantu PMI di berbagai negara, mulai dari layanan kesehatan hingga pemulangan dan perawatan lanjutan di Indonesia.
Namun, ia mengakui persoalan anak PMI yang lahir di luar negeri tanpa status hukum yang jelas masih menjadi tantangan besar.
“Anak-anak tanpa kewarganegaraan akan kesulitan mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Ini membutuhkan solusi bersama,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat membentuk tim bersama untuk merumuskan kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU), termasuk pemanfaatan jaringan relawan Tzu Chi di negara tujuan PMI seperti Hong Kong, Taiwan, dan Malaysia.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan PMI dan keluarganya secara berkelanjutan serta menghadirkan solusi atas tantangan kemanusiaan yang makin kompleks.
Jurnalis: Hms
Editor: Basuki
