
SURABAYA, Lingkar.news – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur di Surabaya sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang mendukung penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor perizinan.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan menemukan alat bukti, baik berupa dokumen maupun barang bukti elektronik,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, penggeledahan merupakan langkah lanjutan dalam proses pengumpulan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah didalami.
Penyidik menelusuri berbagai dokumen administrasi perizinan serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pungli dalam layanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral.
Namun, Adnan belum merinci pihak-pihak yang telah diperiksa maupun potensi tersangka dalam kasus tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jatim dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik yang berkaitan dengan perizinan strategis dan berdampak luas terhadap tata kelola pemerintahan serta iklim investasi daerah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga sekitar pukul 17.51 WIB, tim penyidik masih berada di dalam gedung untuk melakukan penelusuran dokumen yang diduga terkait perkara tersebut.
Rombongan penyidik dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim tiba di kantor Dinas ESDM Jawa Timur sekitar pukul 12.00 WIB dengan beberapa kendaraan.
Setibanya di lokasi, area kantor langsung dijaga ketat oleh unsur pengamanan internal kejaksaan, aparat kepolisian militer, serta petugas keamanan setempat.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
