JEMBER, Lingkar.news – Wiwin Riza Kurnia, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan bahwa dari total 259 peserta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebanyak 33 peserta dinyatakan gugur dalam seleksi tes tulis karena tidak menghadiri tahapan tersebut.
“Jumlah peserta panwaslu kecamatan pilkada yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 259 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 167 orang dan perempuan sebanyak 92 orang, namun yang hadir tes tulis sebanyak 226 orang,” katanya di Jember, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Mei 2024.
Proses tes tulis bagi calon Panwascam Pilkada dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Jember pada tanggal 13-14 Mei 2024. Tes tulis dilakukan dengan dua metode, yaitu tes pilihan ganda (CAT) dan esai (manual).
“Peserta yang tidak hadir sebanyak 33 orang secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara,” ucapnya.
Wiwin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penilaian terhadap tes tulis serta masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi calon Panwascam hingga tanggal 17 Mei 2024.
Sementara itu, ia menyebutkan Panwascam Existing yang lolos ada 40 orang, sehingga masih dibutuhkan 53 orang baru untuk memenuhi kebutuhan pada Pilkada di Kabupaten Jember yang sejumlah 93 orang.
“Dari 226 peserta yang hadir seleksi tes tulis akan diumumkan Panwaslu Kecamatan yang lolos seleksi tes tulis pada 17 Mei 2024, kemudian yang lolos akan mengikuti tes wawancara yang digelar pada 18 Mei 2024,” tambahnya.
Selain itu, Wiwin juga menyebutkan bahwa ada 28 calon Panwascam yang dinyatakan lolos untuk menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Kabupaten Jember tahun 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)