
JEMBER, Lingkar.news – Kepolisian Resor Jember saat ini tengah menyelidiki insiden meninggalnya empat orang warga setelah mengikuti pesta minuman keras. Salah satu korban meninggal dunia diduga merupakan anggota Babinsa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Angga Riatma, mengungkapkan bahwa terdapat delapan orang terlibat dalam pesta miras tersebut.
“Ada delapan orang yang ikut dalam pesta minuman keras itu. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya masih dirawat di rumah sakit,” kata Angga Riatma, Senin, 29 Desember 2025.
Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan satu korban yang meninggal dunia diduga adalah anggota TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Sumbersari.
Pesta minuman keras itu sendiri berlangsung di wilayah Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, pada Sabtu, 27 Desember 2025.
“Untuk keterangan awal dari hasil pemeriksaan korban yang sedang dirawat di rumah sakit itu, mereka mengonsumsi minuman jenis arak,” terang Angga.
Mengenai identitas salah satu korban meninggal dari TNI, Angga menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan karena laporan baru diterima pada Senin.
“Tim Satreskrim Polres Jember juga sedang melakukan pemeriksaan terkait alat bukti dari pesta miras itu,” tambahnya.
Dua orang korban berinisial MR dan PT meninggal dunia pada Minggu malam, sementara dua korban lainnya, AM dan SN, meninggal pada Senin pagi.
“Kami akan lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait dengan minuman tersebut berasal dari mana, dibawa dari mana, dan dilakukan pengecekan terhadap kandungan dari miras itu,” jelas Angga.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan patroli lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa menjelang malam pergantian tahun.
“Peristiwa tersebut menjadi pengingat bersama agar tidak sembrono menenggak minuman yang berpotensi merenggut nyawa,” ujarnya.
Menjelang Tahun Baru 2026, Angga melanjutkan, Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polres Jember akan melakukan razia ke lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik pesta minuman keras.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan hal-hal positif dan tidak menggelar pesta minuman keras yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S