Difabel Dilibatkan dalam Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Situbondo

SITUBONDO, Lingkar.news Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melibatkan kaum disabilitas dalam pelaksanaan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengemukakan pelipatan surat suara calon anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta calon presiden mulai dilaksanakan sejak Minggu, 7 Januari 2024.

“Pelipatan surat suara Pemilu 2024 kami melibatkan lebih dari 200 orang ibu-ibu rumah tangga, dan 30 persen di antaranya kami juga libatkan kaum disabilitas atau sekitar 30 orang,” katanya di Situbondo, Jawa Timur, pada Senin, 8 Januari 2023.

Marwoto menyebutkan, surat suara yang dilakukan pelipatan yakni DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten masing-masing sebanyak 526.082 lembar surat suara sesuai daftar pemilih tetap (DPT).

Menurut dia, pelipatan surat suara dilaksanakan selama 15 hari ke depan, yakni ditargetkan selesai pada Minggu, 21 Januari 2024, dan para pekerja pelipat surat suara dibagi menjadi 10 kelompok.

“Jadi, masing-masing kelompok pekerja pelipatan surat suara ini terdiri dari 20 orang, dan dalam sehari mereka ditarget bisa menyelesaikan delapan dus surat suara,” terangnya.

Dia menambahkan, pendapatan setiap kelompok pelipat surat suara Pemilu Serentak 2024 berbeda dan tergantung jumlah perolehan surat suara yang dilipat.

“Masing-masing kelompok bisa mendapatkan hasil yang berbeda, tergantung pada kecepatan melipat surat suara,” tuturnya.

Dari data diperoleh pada hari pertama pelaksanaan pelipatan surat suara, tercatat sebanyak 97 lembar surat suara dengan rincian sobek 108 lembar, kusut atau terlipat 7 lembar, dan bernoda 82 lembar. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)