
JAKARTA, Lingkar.news – Gunung Semeru di Jawa Timur kembali erupsi pada Senin (21/9/2026) pagi. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian menerbitkan rekomendasi larangan aktivitas hingga radius 13 kilometer dari pusat erupsi.
Erupsi tersebut terekam pada pukul 10.00 WIB dengan tinggi kolom abu mencapai sekitar 500 meter di atas puncak. Kolom abu berwarna kelabu tebal teramati condong ke arah timur laut.
“Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sekitar 1 menit 34 detik. Kolom abu berwarna kelabu tebal teramati condong ke arah timur laut,” kata Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Saat ini, Gunung Semeru masih berada pada Status Level III atau Siaga. Badan Geologi mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari pusat erupsi.
Di luar radius tersebut, masyarakat juga diminta tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan. Area ini berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar yang dapat menjangkau hingga 17 kilometer dari puncak.
Badan Geologi juga menetapkan zona bahaya dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru. Zona tersebut harus steril dari aktivitas warga maupun wisatawan karena terdapat ancaman lontaran batu pijar.
Masyarakat diminta mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, serta banjir lahar hujan di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Kewaspadaan terutama diperlukan di sepanjang aliran Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Lana mengatakan perkembangan aktivitas Gunung Semeru dan rekomendasi teknis dapat dipantau melalui kanal resmi Badan Geologi.
“Perkembangan aktivitas dan rekomendasi teknis dapat dipantau melalui magma.esdm.go.id badan geologi,” kata Lana.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki