result jubir kpk budi prasetyo 06052025 164347

LAMONGAN, Lingkar.news – Lima pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan resmi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 7 Juli 2025.

Kelimanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan periode 2017-2019.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan para pejabat yang dipanggil adalah Sigit Hari Mardani (SHM) selaku Kassubag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.

Lalu, Fitriasih (FIT), Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan; Joko Andriyanto (JA), Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya, Arkan Dwi Lestari (ADL), Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan; dan Rahman Yulianto (RY) selaku Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.

Budi mengatakan kelima pejabat tersebut diperiksa di Kantor Pemkab Lamongan.

Namun, Budi belum memastikan apakah kelimanya menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak.

“Kami belum mengungkap apa yang didalami oleh penyidik,” katanya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan diusut mulai September 2023 lalu.

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Salah seorang di antaranya adalah Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Jurnalis: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid