
JEMBER, Lingkar.news – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Generasi Putra Bangsa Nasional Sidodadi di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diketahui telah beroperasi sejak Januari 2026.
Namun, hingga kini SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum memiliki Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
SLHS dan IPAL merupakan syarat wajib yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) agar dapur SPPG dapat beroperasi melayani Program MBG. BGN sebelumnya telah menegaskan akan menghentikan sementara operasional (suspend) bagi SPPG yang tidak memenuhi kelayakan SLHS dan IPAL.
Kepala SPPG Sidodadi, Melisa, membenarkan bahwa sejak mulai beroperasi pada 29 Januari 2026, pihaknya baru mengajukan proses SLHS ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Kesehatan Jember.
“Untuk mulai operasionalnya tanggal 29 Januari 2026, dan untuk sertifikat SLHS kami sudah daftar ke PTSP. Dari PTSP kami disuruh menunggu waktu 14 hari, kami baru mengajukan minggu kemarin,” jelas Melisa, Jumat (19/06/2026).
Selain kendala sertifikasi sanitasi, fasilitas pengolahan limbah di lokasi tersebut juga belum terpasang. Menurut Melisa, sarana pendukung untuk IPAL saat ini sudah berada di lokasi dan tinggal menunggu tahapan pemasangan final.
“Untuk instalasi IPAL-nya sudah datang tinggal nunggu tabungnya, dan akan dipasang pada saat liburan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki