jenazah pmi asal madiun tiba di kampung halaman bp3mi jatim kawal penuh proses pemulangan kebonsari kebonsari kabupaten madiun jawa timur 1785562715 283 1 750x536 2

MADIUN, Lingkar.news – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Timur (BP3MI Jatim) bergerak cepat mengawal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Madiun, JNF (41), yang meninggal dunia di Malaysia.

Pengawalan ketat oleh BP3MI Jatim dilakukan mulai dari penjemputan di Bandara Internasional Juanda Surabaya hingga diserahkan langsung ke rumah duka di Desa Kebonsari, Kabupaten Madiun, pada Kamis (30/7/2026) malam.

Pemulangan jenazah ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur serta permohonan fasilitasi ambulans dari Pemerintah Kabupaten Madiun.

BP3MI Jatim mengoordinasikan seluruh tahapan pemulangan secara intensif agar proses penghormatan terakhir bagi almarhumah berjalan tanpa hambatan.

BP3MI Jatim: Koordinasi Lintas Lembaga Kunci Kelancaran

Petugas BP3MI Jawa Timur, Marhudi Danang Setiawan dan Dimas Indianto Wahyudi, yang mengawal langsung proses pemulangan ini menegaskan bahwa fasilitasi kepulangan jenazah PMI merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya, termasuk dalam situasi paling berat sekalipun.

“Koordinasi lintas lembaga, mulai dari KBRI Kuala Lumpur, maskapai penerbangan, hingga Pemerintah Kabupaten Madiun, disebut menjadi kunci lancarnya proses ini dari Malaysia hingga liang lahat,” ujar mereka dalam keterangan resmi, Kamis (30/7/2026).

Kronologi Pemulangan dari Kuala Lumpur ke Madiun

Almarhumah JNF sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di Malaysia pada 25 Juli 2026 pukul 21.40 waktu setempat akibat perforated duodenal ulcer atau pecahnya dinding usus dua belas jari.

Proses pemulangan dimulai saat jenazah JNF diberangkatkan dari Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 875, dan mendarat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pukul 18.35 WIB.

Setibanya di Tanah Air, jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans BP3MI Jawa Timur dan menempuh perjalanan darat selama tiga setengah jam menuju Madiun.

Penyambutan Haru dan Penuntasan Hak Pekerja Migran

Jenazah tiba di kediaman keluarga pada pukul 22.15 WIB dan langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga, yakni S, kakak kandung almarhumah, disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun serta perangkat desa setempat.

Suasana haru menyelimuti kediaman duka saat prosesi penyerahan berlangsung. Tak berselang lama setelah diserahterimakan, jenazah langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Kebonsari pada pukul 23.38 WIB di malam yang sama sesuai dengan permintaan dan kesiapan pihak keluarga.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akses layanan kesehatan bagi para pekerja migran di negara penempatan. BP3MI Jawa Timur memastikan akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga almarhumah, termasuk menyelesaikan seluruh hak-hak administratif ketenagakerjaan JNF.

Penulis : Jonathan Sahese / Pendamping Desa – Lokasi : (Kabupaten Madiun, Jawa Timur)

Editor: Asih