Bupati Jombang Serahkan 1.086 Sertifikat Tanah Program PTSL ke Warga Desa Betek

JOMBANG, Lingkar.news Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab secara simbolis menyerahkan Sertifikat Program PTSL Tahun 2022 dan meresmikan Masjid Al Amin Desa Betek di halaman Masjid Al Amin Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mundjidah Wahab hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan para Kepala OPD terkait.

Ia disambut oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang Kresna Fitriyansyah, Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih, Drs H. Fathurrahman Sani dari PD Muhammadiyah, Anggota DPRD Kabupaten Jombang M. Saikhu, Kepala Desa Betek M. Faruq dan Camat beserta Forkopimcam Mojoagung.

Siapkan SDM Unggul, Pemkab Jombang Gelar Pelatihan Bersertifikat BNSP

Selanjutnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat, baik dari Muhammadiyah, LDII, Aisyiyah, Muslimat serta Fatayat setempat.

Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, adanya sertifikat tanah program PTSL, masyarakat kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah. Sehingga diharapkan, di masa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah.

Selain itu dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat.

Hari BUM Desa, Bupati Jombang Raih Penghargaan dari Menteri Desa PDTT

“Pergunakan sertifikat tanah ini dengan bijak, sebab sebagai aset pemanfaatan atas tanah dapat dioptimalkan, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi pun terbuka lebar selama masa kepemilikan aset”, tuturnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah  berkontribusi atas terbangunnya Masjid Al Amin.

“Mudah-mudahan segala yang telah dicurahkan untuk pembangunan masjid ini menjadi amal jariyah. Membangun dan memakmurkan masjid merupakan perintah agama”, tandasnya.

Siapkan SDM Unggul, Pemkab Jombang Gelar Pelatihan Bersertifikat BNSP

Sementara itu, Kresna Fitriansyah Kepala BPN Kabupaten Jombang menyampaikan, program PTSL Desa Betek tahun 2022 telah selesai sesuai target yakni sebanyak 1.086 sertifikat. Sedangkan untuk tahun 2023, targetnya sebanyak 850 Sertifikat.

Ia berpesan kepada masyarakat, apabila tanahnya sudah bersertifikat, diharapkan patoknya tetap dijaga sebagai batas fisik.

“Tahun ini kami juga mendapatkan amanah untuk menyelesaikan waqaf keagamaan dan masyarakat, baik dari Muhammadiyah,  NU maupun perseorangan. Dengan harapan agar ada kepastian hukum dengan aset tersebut dan menghindari sengketa tanah. Saat ini masih melalui proses pendataan”, tutur Kresna Fitriansyah.

Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih dalam sambutannya, mengapresiasi langkah Bupati Jombang yang telah memelopori pembebasan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tanah program Sertifikat PTSL.

“Sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jombang ini sangat luar biasa. Sehingga progam apapun apabila Eksekutif legislatif, ditambah dengan dukungan masyarakat yang luar biasa, program pembangunan akan berjalan dengan optimal, dan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakatnya,” kata Abdul Hakim Bafagih.