Menkop Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Pelayanan Kebutuhan Rakyat

BOJONEGORO, Lingkar.news Pemerintah menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pelayanan kebutuhan rakyat.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan Menteri ESDM telah mengeluarkan peraturan yang akan mengatur distribusi kebutuhan rakyat melalui Koperasi Merah Putih.

“Karena barang subsidi itu hakekatnya adalah milik rakyat, milik publik, sehingga saluran distribusinya harus melalui lembaga milik orang banyak, milik warga, milik publik, yang namanya koperasi khususnya koperasi desa/kelurahanmerah putih,” ujar Budi Arie dalam acara puncak peringatan Hari Koperasi Ke-78 di Jawa Timur, Kamis, 17 Juli 2025.

Barang-barang kebutuhan masyarakat yang akan disalurkan melalui koperasi tersebut, diantaranya elpiji, pupuk, beras, minyak goreng.

Budi Arie juga menyatakan dukungannya kepada Provinsi Jawa Timur untuk menjadi prioritas utama dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

Bojonegoro menjadi salah satu kabupaten di Jatim yang menjadi fokus pengembangan ini.

“Saya optimistis bahwa Jawa Timur akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan koperasi berbasis desa dan kelurahan,” sambungnya.

Menkop Beberkan Peta Jalan Kopdes Merah Putih untuk 5 Tahun

Pada kesempatan itu Budi Arie menegaskan Koperasi Merah Putih merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia menekankan keadilan bukanlah hadiah, melainkan perjuangan untuk mewujudkan pengelolaan ekonomi yang berkeadilan agar rakyat dapat merasakan manfaat terbaik.

Budi Arie juga menegaskan bahwa koperasi harus menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.

Ia berharap dengan semangat gotong royong dan dedikasi dari seluruh elemen masyarakat, koperasi dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim menerima dukungan paling banyak dan paling cepat dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

Khofifah menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan kegiatan koperasi sebagai bentuk komitmen terhadap mandat Presiden Prabowo untuk menjadikan koperasi sebagai pilar kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan bangsa.

“Seperti koperasi yang ada di Bojonegoro justru telah memiliki korporasi, bahkan holding koperasi yang telah mengonsolidasikan berbagai koperasi lain,” ujar Khofifah.

Model ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi yang kuat antara koperasi dan dunia usaha, industri, serta lembaga perbankan untuk meningkatkan kontribusi koperasi dalam pembangunan ekonomi daerah.

Hingga saat ini, lebih dari 81.100 desa dan kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih, dengan sekitar 77.900 di antaranya telah resmi berbadan hukum.

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih akan dilaksanakan pada 21 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah.

Saat ini sudah ada 103 koperasi percontohan yang diharapkan bisa menjadi model dan inspirasi bagi desa lain.

Koperasi-koperasi itu nantinya akan memiliki berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, LPG, pupuk bersubsidi, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.

Selain bisnis usaha tersebut, koperasi ini juga didorong untuk melakukan kegiatan bisnis sesuai potensi desa masing-masing. Pemerintah meyakini koperasi juga berpotensi menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa.

Pemerintah menyatakan bahwa mulai 22 Juli 2025—sehari setelah peluncuran—103 koperasi percontohan itu dapat mengakses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.

Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa