Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Jombang Dibekuk Polisi Ternyata Tetanggaan

JOMBANG, Lingkar.news – Pelaku penganiayaan hingga tewaskan M. Sapto Sugiyono (42) warga Dusun Sambong, Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya diamankan Polres Jombang.

“Korban mengalami luka. Saat itu, korban sedang menelepon di dekat rumah pelaku DA dan pelaku merasa terganggu sehingga terjadi perkelahian,” kata Kapolsek Jombang AKP Soesilo pada Jumat, 15 September 2023.

Kapolsek Jombang mengungkapkan, akibat dari kejadian perkelahian itu, korban yang bekerja sebagai jurnalis tersebut mengalami luka yang cukup berat. Korban kemudian berlari ke rumah tetangganya untuk meminta tolong.

Korban saat itu memegangi dadanya yang berlumuran darah. Saat di lokasi, korban kemudian ambruk dan meninggal dunia.

Kejadian itu, kata AKP Soesilo, langsung dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapatkan laporan tersebut juga langsung ke lokasi mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senapan angin beserta peluru dan sebuah palu yang diduga untuk menghabisi korban.

Polisi juga menangkap DA (55), yang merupakan tetangga korban, warga Dusun Sambong Duran, Desa Sambongdukuh, tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku di Mapolres Jombang.

Namun, polisi belum bisa memastikan penyebab pelaku nekat melakukan aksinya melukai korban hingga yang bersangkutan meninggal dunia.

Untuk korban, kata dia sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi. Keluarga juga sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Pelaku sudah kami tangkap dan mintai keterangan. Untuk jasad korban sudah dievakuasi dan kami bawa RSUD Jombang, untuk dilakukan autopsi,” ucapnya.

Saat ini pihaknya juga belum bisa memastikan penyebab kematian korban apakah dari senjata tajam atau benda tumpul.

“Kami masih lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi warga yang mengetahui pembunuhan tersebut. Kami juga tunggu hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan hasil autopsi korban,” ungkapnya.

Kasus penganiayaan pada Kamis, 14 September 2023 malam itu, sempat menggemparkan warga Dusun Sambongduran. Warga berupaya mengepung rumah pelaku dan hendak menghajar-nya.

Bahkan, untuk menghalau kemarahan warga, polisi pun terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan saat mengamankan pelaku. Hingga kemudian, yang bersangkutan ditangkap. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)