KEDIRI, Lingkar.news – Pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Jatim di Kecamatan Pesantren Kota Kediri akhirnya terungkap. Identitas pelaku diketahui berinisial JMS (18), seorang pelajar di salah satu sekolah menengah atas Kota Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan bahwa JMS ditangkap saat berada di rumahnya, Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren.
“Pelaku melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Pelaku mencongkel pintu brankas dan merusak dan menarik keluar. Tapi gagal,” kata Nova berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis, 22 Februari 2024.
Nova menerangkan, JMS membobol ATM Bank Jatim Kota Kediri pada 12 Februari 2024 sekira jam 03.00 WIB. Ia merusak layar monitor mesin ATM serta mencongkel CCTV di dalam ruangan mesin ATM tersebut. CCTV itu kemudian dibuang di TPA Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Sejak saat itu, petugas kepolisian mengusut perkara pembobolan ATM. Gambar tersangka terekam dari CCTV yang ada di lokasi ATM yang kemudian ditindaklanjuti. Selain itu, ada juga keterangan sejumlah saksi yang mengarah ke tersangka, sehingga polisi berhasil mendapatkan identitas tersangka.
Selama pemburuan pembobol ATM Bank Jatim itu, juga didapati informasi bahwa pada hari yang sama JMS juga melancarkan tindak pencurian di toko vapor atau rokok elektrik. Ia merusak pintu toko dengan mencongkelnya.
Nova melanjutkan, setelah berhasil dicongkel JMS langsung masuk dan membawa kabur sejumlah barang jualan di toko itu seperti vapor, dan barang lainnya. Pelaku juga merusak CCTV di toko itu.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kediri Kota. Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi pembobolan mesin ATM tersebut. Namun, gagal. “Pelaku melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)