Pemkab dan KPU Probolinggo Sepakat Dana Hibah Pilkada Rp 60 M

PROBOLINGGO, Lingkar.news – Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu daerah yang paling cepat melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah pilkada (NPHD) dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di Jawa Timur. Pemkab Probolinggo bersama KPU juga menyepakati dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 60 miliar.

“Kegiatan penandatanganan NPHD pada Kamis (21 September 2023) adalah pertama se-Jawa Timur. Dilaksanakan pada hari yang sama dan hanya selisih jam dengan Pasuruan,” kata Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 22 September 2023.

Penandatangan NPHD itu dilakukan oleh Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko dan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, dilanjutkan dengan Bupati Timbul dengan Bawaslu, Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota.

Pemkab Probolinggo dan KPU setempat menyepakati dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp 60 miliar yang akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan ketentuan.

“Intinya adalah merupakan wujud nyata dan konkret bahwa Pemkab Probolinggo sangat mendukung penyelenggaraan pilkada 2024,” ujar Lukman Hakim.

Sementara itu Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, mengatakan komitmen yang dilakukan Pemkab Probolinggo sangat mendukung terhadap penyelenggaraan pemilihan umum secara serentak di tahun 2024 karena suksesnya KPU juga suksesnya Bawaslu, Kodim 0820 Probolinggo, Polres Probolinggo dan Polresta Probolinggo.

“Baik KPU maupun Bawaslu menciptakan situasi demokrasi yang baik dalam pelaksanaan pemilu. Harapan saya, tahapan-tahapan penyelenggaraan pilkada maupun pemilu legislatif terlaksana dengan baik, aman, lancar dan sukses,” ucapnya.

Di sisi lain, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq mengatakan penandatanganan NPHD tahun 2024 itu merupakan momentum bersejarah bagi Pemkab Probolinggo dengan KPU dalam rangka menyukseskan pemulihan umum secara serentak.

“Pemkab Probolinggo wajib memfasilitasi dan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum secara serentak tahun 2024,” tuturnya.

Salah satunya bentuk dukungan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo adalah menghibahkan aset tanah yang diberikan kepada KPU Kabupaten Probolinggo. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)