TULUNGAGUNG, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menargetkan program penertiban tugu pencak silat yang banyak berdiri dan dibangun di sejumlah desa dan beberapa titik fasilitas umum bisa dituntaskan maksimal hingga akhir Oktober 2023.
“Sejauh ini sudah ada, kalau tidak salah 14-an tugu pencak silat yang dirobohkan. Masih banyak yang berdiri dan kami harapkan (penertiban) tuntas maksimal akhir Oktober ini,” kata Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, di Tulungagung pada Sabtu, 30 September 2023.
Data yang dihimpun tim Bakesbangpol Linmas Tulungagung, total ada 112 tugu milik perguruan silat yang dibangun di berbagai desa, lingkungan pemukiman, ataupun beberapa fasilitas umum.
Tugu-tugu itu dibangun oleh perkumpulan pesilat dan simpatisannya, biasanya sebagai media promosi, penanda kawasan tertentu yang memiliki anggota banyak, ataupun sebagai penanda wilayah.
Tren itu sudah berlangsung belasan bahkan puluhan tahun. Masalah mulai muncul ketika kelompok-kelompok perguruan silat berbeda sama-sama melakukan pendirian tugu dengan identitas perguruan silat masing-masing, sehingga kemudian memicu gesekan antar kelompok.
Instruksi penertiban tugu pencak silat yang kerap menjadi akar masalah gangguan kamtibmas di beberapa daerah di Jatim, termasuk Tulungagung telah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa maupun Kapolda Jatim.
Pemkab Tulungagung juga telah mengeluarkan surat imbauan penertiban tugu pencak silat, yang ditanda tangani oleh Sekda Tulungagung.
“Surat imbauan yang ditanda tangani oleh Sekda Tulungagung, berisi tentang waktu penertiban tugu pencak silat,” ujarnya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa diharapkan penertiban tugu pencak silat bisa dilakukan sebelum akhir Oktober 2023. Apabila tidak sesuai harapan, maka Forkopimda Tulungagung akan merumuskan kembali langkah selanjutnya.
“Sampai akhir Oktober 2023 diharapkan penertiban tugu pencak silat dapat meningkat. Tapi jika tidak ada capaian yang signifikan maka kami akan membahas langkah selanjutnya dengan Forkopimda,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)