PT KAI Tuntut Ganti Rugi Truk Ampas Tebu Tabrak KA Gajayana di Nganjuk

KEDIRI, Lingkar.news PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan maupun pengemudi truk gandeng bermuatan ampas tebu yang menabrak KA Gajayana relasi Gambir – Malang di antara stasiun Baron – Kertoson,  Nganjuk pada Senin, 24 Juli 2023 pagi.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan mengatakan saat ini pihaknya masih menghitung kerugian akibat kejadian itu. Pasalnya bagian gerbong depan mengalami kerusakan yang cukup parah akibat truk ampas tebu tabrak KA Gajayana.

Imbas truk ampas tebu tabrak KA Gajayana itu juga mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan. Yakni KA Jayakarta relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng terlambat 59 menit, KA Mutiara Selatan relasi Bandung – Surabaya Gubeng terlambat 29 menit.

“KA Bangunkarta relasi Jombang – Gambir juga terlambat 28 menit akibat kejadian itu,” ungkap Supriyanto saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan peristiwa nahas itu bermula saat KA Gajayana relasi Gambir – Malang sedang melintas di perlintasan tidak terjaga nomor 89 KM 101+5. Saat itu, terdapat truk gandeng yang bermuatan ampas tebu yang nekat melintas, sehingga menemper KA Gajayana yang melintas.

Menurutnya, masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali kali ketika hendak melintas, namun kendaraan tersebut tetap melintas dan tidak merespon, sehingga menemper KA Gajayana.

“Saat itu, kecepatan juga sudah dikurangi, sebab hendak masuk stasiun. Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali kali ketika hendak melintas, tapi kendaraan tetap melintas dan tidak merespon,” terangnya.

Akibat kejadian itu, lokomotif depan mengalami kerusakan. Sejumlah kaca juga pecah. Bahkan, dengan kejadian tersebut, lokomotif kereta api Gajayana yang rusak tidak dapat melanjutkan perjalanan, sehingga KA Gajayana dievakuasi ke Stasiun Kertosono pada pukul 05.27 WIB menggunakan lokomotif penolong.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana dinyatakan aman KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pukul 06.16 WIB dengan kelambatan 116 menit,” kata dia.

Ia menyebutkan, material ampas tebu muatan dari truk tersebut juga menutupi jalur rel kereta api. Kurang lebih 85 menit, jalur tidak dapat dilalui sementara. Jalur KA kemudian kembali dapat dilalui pukul 5.37 WIB.

Supriyanto pun mengatakan PT KAI meminta maaf atas keterlambatan akibat kejadian tersebut.

“KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan perjalanan KA. Saat ini KAI sedang berupaya secara maksimal membersihkan jalur KA, sehingga aman dilewati dan perjalanan kereta api kembali normal,” ucapnya .

Terkait dengan korban jiwa, ia mengatakan dalam musibah ini tidak ada korban jiwa baik penumpang maupun masinis. Semuanya dalam kondisi baik dan tidak terluka.

Pihaknya mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)