
SITUBONDO, Lingkar.news – Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendapat bantuan dana sebesar Rp54 miliar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk program rehabilitasi dan revitalisasi gedung sekolah dasar (SD) serta sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun anggaran 2025.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan penggunaan dana tersebut akan diawasi secara ketat.
Ia menekankan tidak akan segan melaporkan kepala sekolah yang terbukti menyalahgunakan bantuan ke aparat penegak hukum (APH).
“Jadi saya ingatkan para kepala sekolah SD dan SMP jangan sampai menyalahgunakan atau mengambil keuntungan dari dana bantuan ini, kalau ketahuan saya sendiri yang melaporkan,” ujarnya saat memberikan arahan kepada seluruh kepala sekolah di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jumat, 24 Oktober 2025.
Rio menuturkan, bantuan senilai Rp54 miliar itu merupakan hasil perjuangan Pemkab Situbondo yang berupaya keras agar proposal bantuan diterima pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan di daerahnya.
“Kami berupaya keras agar proposal bantuan diterima oleh pemerintah pusat, hingga akhirnya kami mendapat bantuan Rp54 miliar, jadi tolong digunakan dengan penuh tanggung jawab jangan coba-coba ambil keuntungan,” katanya menegaskan.
Menurutnya, perbaikan infrastruktur pendidikan menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) di Situbondo.
“Kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari proses belajar mengajar, tetapi juga didukung dengan kondisi infrastruktur sekolah. Saya kembali mengingatkan jangan sampai ada penyelewengan,” ujar Rio.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo Sopan Efendi menyampaikan bahwa tahun ini terdapat 89 lembaga pendidikan penerima bantuan rehabilitasi.
Dari jumlah tersebut, 71 di antaranya merupakan sekolah dasar (SD) dan 18 sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
