JAKARTA, Lingkar.news – Komisi VIII DPR RI rapat kerja bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji terkait Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi, pada Senin, 30 Desember 2024.
Menteri Agama, Nasarudin Umar, dalam rapat tersebut menyampaikan usulan anggaran BPIH Haji sebagaimana Surat B-437/MA/HJ.00/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024.
Dalam pernyataannya, Nasarudin mengungkapkan bahwa untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji pemerintah telah menyusun formulasi biaya haji 2025 dengan usulan rata-rata BPIH yakni Rp93.389.684,99. Usulan biaya haji 2025 dengan biaya asumsi dasar nilai tukar rupiah Rp16.000 per 1 USD dan Rp4.266,67 per SAR dengan jumlah kuota 221.000.
“Anggaran BPIH 1446 Hijriah/2025 Masehi ini dikelompokkan ke dalam dua komponen yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan komponen dana yang dibebankan pada nilai manfaat,” jelas Nasarudin sebagaimana dipantau daring melalui YouTube TVR Parlemen, Senin, 30 Desember 2024.
Biaya Haji 2025 Dipastikan Lebih Murah, Menag: Tak Kurangi Kualitas Pelayanan
Secara persentase komponen BPIH itu terbagi 70 persen dari Bipih atau atau Rp65.372.779,49 dan 30 persen dan nilai manfaat atau Rp28.016.905,5.
Sementara itu jika dibandingan dengan tahun 2024, BPIH 1445 H/2024 M yakni Rp93.410.286 dengan rincian Bipih Rp56.046.172 dan nilai manfaat Rp37.364.114 atau dalam perbandingan persentasi 60 persen dan 40 persen.
Sebelumnya Kementerian Agama memastikan biaya ibadah haji 2025 turun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji 2025.
“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.
Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji.
Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, ujar Wamenag. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)