DPR Dukung Penghapusan Utang KUR Petani Terdampak Bencana di Sumatra

Jakarta, Lingkar.news – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendukung rencana pemerintah menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) petani yang terdampak bencana banjir.

Rencana penghapusan utang KUR petani terdampak banjir sebelumnya dilontarkan Presiden RI Prabowo Subianto ketika berkunjung ke wilayah terdampak banjir di Sumatra beberapa waktu lalu.

Chusnunia menilai kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca-bencana yang terjadi di Sumatra. Dia menambahkan, prediksi dampak ekonomi dan kerugian akibat banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp68,67 triliun dan berpotensi menekan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,29 persen.

“Bencana yang menimpa saudara-saudara kita di beberapa provinsi di Pulau Sumatera tidak hanya menghancurkan infrastruktur tapi juga memberikan dampak dan tekanan ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat,” kata Chusnunia di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

Menurut Chusnunia, kebijakan pemberian keringanan ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus terhadap Debitur Terdampak Bencana Alam maupun Non-Alam.

Dia berpendapat, pemulihan pasca-bencana tidak bisa hanya dimaknai terbatas pada rekonstruksi fisik bangunan semata, tetapi harus menyentuh langsung pada upaya menghidupkan kembali perekonomian rakyat.

Selain itu, Chusnunia juga mendorong upaya pemulihan fungsi pasar-pasar tradisional, memastikan kelancaran jalur distribusi logistik, serta memberikan sejumlah pelonggaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang usahanya terhenti akibat bencana.

“Kami meminta pemerintah, OJK dan pihak perbankan untuk segera mengkaji kemungkinan penerapan relaksasi kredit atau restrukturisasi utang bagi debitur yang terdampak langsung oleh bencana di Sumatera,” terangnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemerintah akan menghapus utang KUR bagi petani Aceh yang terdampak bencana banjir dan longsor.

“Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, ya kita akan hapus,” kata Prabowo memberikan keterangan pers disela-sela meninjau jembatan bailey Teupin Mane, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu, 7 Desember 2025.

Prabowo menyebut penghapusan utang KUR dilakukan karena bencana ini merupakan keadaan alam yang bersifat terpaksa atau force majeure sehingga petani tidak perlu khawatir terkait kemampuan mengembalikan pinjaman.