
Lingkar.news – Warisan utang negara mulai dari Presiden Soekarno sampai Joko Widodo menjadi sorotan. Sebab jumlah utang terus bertambah dan menimbulkan kekhawatiran akan beban yang ditanggung oleh generasi mendatang.
Lantas berapa jumlah utang yang diwariskan oleh setiap Presiden Indonesia dari masa ke masa?
1. Soekarno (1945–1967)
Pada tahun 1949, setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda, Indonesia mewarisi utang sebesar Rp88 triliun. Namun utang luar negeri (ULN) Indonesia pada masa Presiden Soekarno ini masih menjadi warisan sejarah yang kompleks dan diperdebatkan hingga saat ini.
2. Soeharto (1967–1998)
Saat lengser pada 1998, total utang luar negeri Indonesia mencapai Rp551 triliun, setara dengan 57,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB) saat itu.
Meskipun demikian, pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto selama 31 tahun itu Indonesia juga mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.
3. B.J. Habibie (1998–1999)
Ketika menjabat pada Mei 1998, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar Rp939 triliun, meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Perlu diketahui, naiknya Predisen BJ Habibie berbarengan dengan masa krisis ekonomi yang melanda Asia pada 1997. Salah satu dampaknya yakni peningkatan utang luar negeri Indonesia.
4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) (1999–2001)
Saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dilantik pada 20 Oktober 1999, utang luar negeri Indonesia mencapai Rp1.271 triliun. Jumlah ini meningkat dari US$ 63,2 miliar dibanding saat Gus Dur masih menjabat Wakil Presiden pada 1998.
5. Megawati Soekarnoputri (2001–2004)
Pada akhir masa jabatannya, utang pemerintah tercatat sebesar Rp1.298 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 56,5%.
6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (2004–2014)
Pada akhir kepemimpinannya, utang negara mencapai Rp2.608,8 triliun dengan rasio utang 24,7% dari PDB.
7. Joko Widodo (Jokowi) (2014–2024)
Hingga akhir tahun 2023, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.253 triliun. Karena ini Presiden Joko Widodo disebut sebagai Kepala Negara RI yang meninggalkan utang terbesar pascareformasi.
Menurut Ekonom Utama Departemen Riset Ekonomi dan Kerja Sama Regional Bank Pembangunan Asia (ADB), Arief Ramayandi menyebut pada dasarnya tidak ada standar baku soal rasio utang.
Bank Dunia memang mengeluarkan standar rasio utang, yaitu pada level 60 persen. Namun, negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang memiliki rasio utang di atas 100 persen hingga 200 persen terhadap PDB, dan tetap menunjukkan pengelolaan ekonomi yang baik.
Dirinya menekankan bagian penting dari utang pemerintah adalah manajemen pengelolaannya. (Lingkar Network | Lingkar.news)