JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai bakal capres dan cawapres Pilpres 2024, pada hari pertama pendaftaran Kamis, 19 Oktober 2023.
Selain dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, KPU RI juga secara resmi menerima berkas pendaftaran Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, sekitar pukul 13.10 WIB.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini menjadi pasangan capres dan cawapres pertama yang mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024, sedangkan Ganjar-Mahfud menjadi pasangan capres dan cawapres kedua yang mendaftar.
Saat mendaftar, Ganjar-Mahfud memasuki didampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden Asrjad Raajid.
Sementara itu, berkas pendaftaran dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi, Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran, koordinasi, kerja sama KPU dengan pimpinan partai politik yang bergabung dalam pengusulan atau pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres sejak beberapa waktu lalu dan puncaknya pada hari ini pada kegiatan pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres,” ujar Hasyim usai menerima berkas pendaftaran pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Hasyim menjelaskan bahwa secara administratif berkas yang diterima nanti akan diberikan penilaian dengan ukuran sudah lengkap atau belum lengkap. Apabila, berkas tersebut belum lengkap, maka pihaknya memberikan waktu untuk melengkapi kembali.
“Tapi sebelum sampai ke sini pasti ada tim verifikasi, ‘help desk’, dengan ‘liaison officer’, gabungan partai politik sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Alhamdulillah,” ujarnya.
Setelah itu, katanya, berkas pendaftaran tersebut akan masuk pada tahapan verifikasi yang memiliki dua ukuran, yakni dokumennya benar atau tidak benar dan sah atau belum sah. Ia menuturkan, pasangan bacapres-bacawapres akan diberi kesempatan jika dokumen tersebut dinyatakan belum sah.
“Nanti ada kesempatan untuk pemeriksaan guna dilakukan perlengkapan atau perbaikan-perbaikan,” jelas Hasyim.
Tahapan selanjutnya, sambung dia, KPU akan memberikan surat pengantar kepada bakal pasangan capres-cawapres untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Hal ini dilakukan penilaian tentang kemampuan menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)