SEMARANG, Lingkar.news – Tiga hari setelah pemungutan suara pemilihan umum (pemilu), masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan beredarnya informasi calon legislator provinsi maupaun kabupaten/kota yang diprediksi lolos Pemilu 2024.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mempertanyakan metodologi yang digunakan dalam membuat hasil prediksi tersebut. Sebab hingga Sabtu, 17 Februari 2024 rekapitulasi dan suara sah belum ditetapkan.
“Bagaimana menetapkan perolehan kursi untuk partai, kalau suara sahnya belum ditetapkan? Saya berharap masyarakat untuk jangan begitu saja percaya,” ujar Handi saat dikonformasi pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Handi menjelaskan, proses Pemilu 2024 meliputi pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh KPPS, kemudian dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka.
Pelaksanaan rapat pleno dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI dan hasilnya ditetapkan oleh KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sesuai Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, KPU menggunakan Sirekap yang merupakaan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu,” bebernya.
Lebih lanjut Handi juga mengatakan kalau masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung berikut hasil pindai Formulir C-Hasil, dan penghitungan bukan hasil akhir Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Handi meminta masyarakat harus bersabar memantau proses berjenjang yang dimaksud.
“Kami minta masyarakat menunggu hasil penghitungan bertahap dan berjenjang dari KPU,” pungkasnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkar.news)