
Sumberpinang – Komitmen memperkuat kualitas pendampingan desa kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Wilayah 3 Pendamping Desa yang diselenggarakan di Cafe Asri, Desa Sumberpinang, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang diikuti jajaran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menyusun langkah percepatan pembangunan desa yang lebih terarah, akuntabel, dan berkelanjutan.
Rakor berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dengan membahas berbagai isu krusial yang menjadi perhatian dalam proses pendampingan desa. Forum tidak hanya mengevaluasi capaian kerja, tetapi juga merumuskan solusi konkret terhadap berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Pada sesi pertama, peserta melakukan evaluasi terhadap kinerja pendamping serta perkembangan pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada pentingnya sinkronisasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa. Indeks Desa dipandang sebagai instrumen penting untuk memotret tingkat kemajuan dan kemandirian desa sehingga seluruh data harus akurat dan mutakhir.
Sesi berikutnya membahas kepatuhan pengisian aplikasi Daily Report Pendamping (DRP) serta evaluasi pelaksanaan kunjungan lapangan. Pendamping desa menekankan pentingnya laporan harian yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan dan pengawasan program pembangunan di tingkat desa.
Pembahasan kemudian berlanjut pada progres pembangunan desa, baik pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat. Forum juga melakukan sinkronisasi penyusunan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026 serta mengevaluasi perkembangan penginputan data gizi dan stunting melalui aplikasi e-HDW yang menjadi bagian penting dalam upaya percepatan penurunan stunting nasional.
Tidak kalah penting, Rakor turut menyoroti penguatan ekonomi desa melalui tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kelompok Daya Kerja Masyarakat Perdesaan (KDKMP). Selain aspek kelembagaan dan administrasi keuangan, para pendamping juga mendorong optimalisasi media sosial dan website desa sebagai sarana transparansi publik sekaligus media promosi potensi desa.
Meski demikian, forum mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian serius. Di antaranya adalah belum sinkronnya data RKPDes dengan indikator Indeks Desa 2026, kendala teknis dalam penginputan aplikasi e-HDW oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta belum optimalnya tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan BUMDes maupun KDKMP. Aktivitas website desa yang masih minim pembaruan juga menjadi catatan penting dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Apabila berbagai persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, desa berpotensi menghadapi risiko yang cukup besar. Ketidaksesuaian antara RKPDes dan Indeks Desa dapat mengganggu penetapan program prioritas pembangunan serta berdampak terhadap pemanfaatan Dana Desa. Sementara itu, keterlambatan pelaporan e-HDW dapat memengaruhi proses administrasi program percepatan penurunan stunting. Di sisi lain, lemahnya tata kelola BUMDes dan KDKMP berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi desa serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan desa.
Sebagai tindak lanjut, para pendamping menyepakati agenda pendampingan intensif pada Minggu I Juli 2026 untuk memastikan keselarasan dokumen RKPDes dengan indikator Indeks Desa di setiap desa dampingan. Selanjutnya, pada Minggu II Juli 2026 akan dilaksanakan bimbingan teknis bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) guna mempercepat dan meningkatkan kualitas penginputan data pada aplikasi e-HDW.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti bahwa pendampingan desa tidak sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan menghadirkan solusi nyata bagi pembangunan desa. Melalui sinergi, evaluasi berkelanjutan, dan pendampingan yang profesional, TPP terus mengawal desa agar semakin maju, mandiri, transparan, dan mampu menjadi fondasi kuat pembangunan Indonesia dari akar rumput.