JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menghormati keputusan PDI Perjuangan terkait pemecatan dirinya, sebagai kader partai itu, bersamaan juga dengan pemecatan yang sama terhadap Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, serta Muhammad Bobby Afif Nasution.
“Kami menghargai dan menghormati keputusan partai,” kata Wapres Gibran saat ditemui setelah melepas keberangkatan Presiden RI Prabowo Subianto bertolak ke Mesir, di Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma, melalui rekaman suara yang diterima dari Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Gibran menekankan akan lebih fokus membantu tugas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama ketika Presiden melakukan kunjungan kerja ke Kairo, Mesir untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi D-8.
“Untuk saat ini, saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal kemungkinan bergabung ke partai lain, Gibran pun hanya memberikan jawaban singkat.
“Tunggu saja,” kata Gibran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPP PDI Perjuangan resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih terhitung Sabtu, 14 Desember 2024.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.
Dia menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya karena berbagai alasan mulai dari maju pilkada dari partai lain, penyalahgunaan wewenang, dan karena tidak mendukung calon dari PDIP yang maju Pilkada 2024.
Secara rinci terdapat 17 kader yang dipecat lantaran melanggar etik partai karena maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Gibran Rakabuming Raka (Surakarta, Jawa Tengah)
- Muhammad Bobby Afif Nasution (Medan, Sumatera Utara)
- Lalu Budi Suryata (Nusa Tenggara Barat/NTB)
- Putu Agus Suradnyana dan Putu Alit Yandinata (Bali)
- Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah)
- Hugua (Sulawesi Tenggara)
- Elisa Kambu (Papua Barat Daya)
- John Wempi Wetipo dan Willem Wandik (Papua Tengah)
- Suprapto (Sorong, Papua Barat Daya)
- Gunawan H.S. (Malang, Jawa Timur)
- Heriyus (Murung Raya, Kalimantan Tengah)
- Ery Suandi (Karimun, Kepulauan Riau)
- Fajarius Laia (Nias Selatan, Sumatera Utara)
- Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya, Papua)
- Feri Leasiwal (Pulau Morotai, Maluku Utara)
- Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat, Maluku Utara)
- Dorthea Gohea (Nias Selatan, Sumatera Utara).
Selain itu, ada tujuh kader yang dipecat karena telah melanggar etik partai lantaran tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.
Yakni empat kader dari Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yakni Weski Omega Simanungkalit; Arimitara Halawa; Camelia Neneng Susanty Sinurat; Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara).
Kemudian kader di Nias Selatan, Sumatera Utara yaitu Hilarius Duha dan Yustina Repi, serta dari DKI Jakarta yakni Effendi Muara Sakti Simbolon.
Sementara itu, Joko Widodo (Surakarta, Jawa Tengah) dipecat PDI Perjuangan karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai serta dikategorikan sebagai pelanggaran berat. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)