
PATI, Lingkar.news – Wacana pengembalian izin operasional Pondok Pesantren/Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendapat penolakan keras dari Komisi D DPRD Pati.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, berharap Ponpes Ndholo Kusumo tidak kembali beroperasi setelah mencuatnya kasus dugaan tindak asusila yang menyeret pengasuh pondok tersebut.
“Kami berharap pondok pesantren tersebut tidak dibuka kembali. Karena ini menyangkut nama baik pondok pesantren yang lain. Kalau sudah menyakiti hati masyarakat, jangan diulangi lagi,” ujar Teguh, Rabu (8/7/2026).
Sikap tegas DPRD Pati ini didasari oleh keinginan untuk melindungi iklim pendidikan keagamaan agar tetap sehat dan dipercaya oleh para orang tua santri.
Proses Hukum Kasus Ndholo Kusumo Dapat Dukungan Penuh
Komisi D DPRD Pati menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum yang telah menangani kasus tersebut secara sigap.
Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban. (adv)
Jurnalis: Fahtur