DEMAK, Lingkar.news – Masyarakat Kecamatan Bonang mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Demak beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bonang, Senin 12 Desember 2022.
Audiensi tersebut dalam rangka untuk menanggulangi rob, khususnya di Kecamatan Bonang.
Ketua DPRD Kabupaten Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan tiga hal yang masyarakat minta dalam audiensi tersebut. Pertama, peninggian jalan-jalan kabupaten. Kedua, normalisasi sungai-sungai yang ada di sana. Ketiga, blue print pembangunan, perencanaan, dan penanganan rob di Kecamatan Bonang.
“Jadi mestinya penanganan ini sesuai dengan penanganan yang ada. Jadi desa tetap menganggarkan untuk dana desa untuk menangani rob, kabupaten juga seperti itu kita nanti akan berusaha untuk meminta kepada provinsi maupun pusat terkait dengan rob yang ada di Kabupaten Demak ini,” kata Sri Fahrudin Bisri Slamet.
Slamet juga mengatakan, untuk anggaran di tahun 2023 dan 2024 akan banyak dialokasikan ke penanganan rob khususnya yang ada di Bonang. Selain itu, pihaknya juga meminta Bupati untuk membentuk tim khusus penanganan rob tersebut.
“Karena yang terdampak kan bukan Bonang saja di Sayung juga seperti itu sehingga dampak ini kalau tidak mulai kita fokuskan ini mestinya ya akan menjadi dampak yang sangat tidak baik terkait dengan rob. Kita akan meminta kepada Bupati untuk membentuk tim terkait dengan penanganan rob. Walaupun mungkin sudah ditangani secara langsung oleh dinas terkait, tetapi kalau ada tim ini mestinya akan lebih fokus terkait dengan penanganan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk langkah ke depannya terlebih dahulu akan dilakukan peninggian jalan-jalan kabupaten. Sehingga, akses ekonomi para nelayan yang menjual ikan akan mudah.
“Ini prioritas kita terkait peninggian TPI dulu, sehingga ketika ada pelelangan ikan tidak tergenang air rob. Di 2023 ini sudah kita sudah alokasikan sekitar Rp 3 miliar untuk peninggian jalan,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait normalisasi sungai pihaknya juga butuh kesadaran warga bahwa normalisasi sungai pasti ada dampak yang akan dirasakan oleh warga yang menempati sepanjang sungai.
“Ini perlu pendekatan khusus, makanya tadi kita minta untuk melibatkan pemerintah desa bagaimana warga itu diajak bicara terkait dengan mereka yang bertempat tinggal di situ. Nanti kita akan carikan solusi yang terbaik untuk warga jadi kita tidak langsung menggusur tetapi bagaimana warga ini bisa pindah dari situ tetapi bisa ada tempat tinggal, artinya seperti itu,” pungkasnya. ( Tomi Budianto – Koran Lingkar )