Razilu kepada Plt Bupati Banyuwangi Sugirah di Kantor Pemkab Banyuwangi

Banyuwangi, Lingkar.news – Kementerian Hukum secara resmi menerbitkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi, sehingga mendapatkan perlindungan hukum, mendapat pengakuan atas mutu dan kekhasan produk, melestarikan tradisi tata cara produksi kopi yang telah ada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelaksana Tugas Bupati Banyuwangi Sugirah menjelaskan sebelumnya pada Juli 2024 Tim Kementerian Hukum yang dipimpin tim ahli Indikasi Geografis (IG) DJKI telah melakukan pemeriksaan substantif, salah satunya dengan diskusi langsung bersama beberapa kelompok tani untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya terkait Kopi Robusta Java Banyuwangi untuk ditindaklanjuti dalam rapat penetapan kelayakannya sebagai IG.

“Banyuwangi adalah salah satu penyumbang produksi kopi robusta di Jawa Timur dengan luas wilayah perkebunan kopi mencapai 9.778 hektare, dengan kontur tanah berbukit-bukit dengan rata-rata ketinggian tanam bervariasi antara (100 -1.000) mdpl, yang dianggap ideal untuk pohon kopi robusta,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu.

Adapun penghasil kopi robusta di Banyuwangi, yakni area Gunung Raung dan Gunung Ijen, ditopang bibit unggul dan topografi, kopi robusta Banyuwangi terutama yang di lereng Gunung Raung mampu menghasilkan cita rasa unik.

Sugirah juga menyampaikan kopi robusta Banyuwangi telah diekspor dan memasok pasar Eropa, antara lain Swiss, dan Italia.

“Karena kopi olahan kami (kopi robusta Banyuwangi) ada rasa khas seperti coklat yang disukai lidah orang Italia,” katanya.

Sugirah berharap dengan disahkannya IG Kopi Robusta Banyuwangi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi menjadi cerminan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Banyuwangi.

“Dengan disahkannya IG Kopi Robusta Banyuwangi ini akan mempromosikan produk unggulan kopi kami sebagai bagian dari kekayaan budaya serta upaya perlindungan terhadap penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas kopi asal Banyuwangi,” ujarnya.

Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu kepada Plt Bupati Banyuwangi Sugirah di Kantor Pemkab Banyuwangi. (rara-lingkar.news)