
JEMBER, Lingkar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD atau P-APBD 2026, Selasa (1/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember tersebut dihadiri 28 anggota dewan dari total 49 anggota DPRD Jember.
Fokus Prioritas Pembangunan dalam P-APBD 2026
Dalam penyampaiannya, Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan bahwa perubahan prioritas pembangunan Kabupaten Jember pada 2026 tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disepakati bersama.
Sejumlah prioritas dalam P-APBD 2026 tersebut meliputi;
- perbaikan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,
- pengentasan kemiskinan,
- perlindungan sosial,
- peningkatan kualitas sumber daya manusia,
- pembangunan birokrasi profesional,
- pembangunan infrastruktur berkualitas,
- penataan kota berbasis pemeliharaan berkelanjutan,
- percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, dan
- penguatan ketahanan pangan.
“Semua ada dalam RPJMD, di RKPD juga ada semuanya. Sehingga insya Allah sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tutur Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu.
Jember Raih Tambahan Anggaran Rp223 Miliar dari Pusat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fawait juga menyampaikan kabar mengenai tambahan transfer keuangan daerah yang akan diterima Kabupaten Jember.
Menurutnya, Jember mendapat tambahan transfer sekitar Rp223 miliar, yang disebutnya menjadi tambahan terbesar di Jawa Timur.
Fawait mengapaesiasi peran anggota DPRD Kabupaten Jember dalam memperjuangkan tambahan anggaran tersebut melalui komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat.
“Di tahun ini Insya Allah kita akan dapat tambahan untuk transfer keuangan daerah Rp223 miliar dan itu terbesar se-Jawa Timur. Berkat lobi-lobi yang dilakukan oleh saudara-saudara kita DPRD Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Tambahan anggaran tersebut, lanjut Fawait, akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan 2026, selain anggaran yang memang telah ditentukan penggunaannya atau earmarked.
Ia meyakini semakin kuat sinergi antara DPRD dan eksekutif, semakin besar pula peluang program-program pemerintah pusat masuk ke Kabupaten Jember.
“Saya yakin akan semakin banyak program-program pusat yang akan turun ke Kabupaten Jember,” ujarnya.
Penjelasan Strategi Penganggaran dan Kondisi Fiskal
Salah satu poin yang turut dijelaskan Fawait dalam penyampaian Nota Pengantar Raperda P-APBD 2026 adalah mengenai kondisi fiskal daerah.
Ia menyebutkan, dalam rancangan P-APBD 2026 terdapat defisit sebesar Rp648,22 miliar.
Namun, Fawait menegaskan angka tersebut bukan berarti Pemerintah Kabupaten Jember mengalami kekurangan uang atau harus mencari pinjaman untuk menutup APBD.
“Defisit ini bukan utang, bukan kekurangan uang. Jadi berbeda. Defisit itu bukan berarti Jember APBD-nya kurang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, defisit tersebut merupakan bagian dari strategi penganggaran untuk mengakomodasi prediksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Menurutnya, rata-rata serapan anggaran berada di kisaran 90 persen, sehingga terdapat potensi SiLPA sekitar 10 persen dari total APBD.
“Untuk mengantisipasi itu, maka ada istilah defisit di tahun 2026 akan ditutupi SiLPA tahun 2025,” jelasnya.
Dirinya memastikan kondisi tersebut tidak menunjukkan adanya persoalan keuangan daerah. Ia bahkan optimistis transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Jember pada 2027 dapat kembali meningkat.
Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif pada P-APBD 2026
Tak luput ia juga menegaskan bahwa pembahasan P-APBD 2026 harus berjalan sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditentukan.
Ia meminta jajaran eksekutif tidak terburu-buru menanggapi masukan yang disampaikan komisi-komisi DPRD apabila materi tersebut belum masuk pada ranah pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
“Kami berusaha untuk tidak menanggapi apa yang disampaikan oleh komisi-komisi karena belum waktunya. Kalau judulnya komisi, nanti keliru. Kalau kita merealisasikan, nanti kami yang keliru,” ujar Fawait.
Ditekankannya tentang pentingnya komunikasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia mengibaratkan hubungan legislatif dan eksekutif seperti hubungan suami istri. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar namun harus disikapi dengan komunikasi dan saling memahami.
Bupati menilai Kabupaten Jember saat ini berada pada jalur pembangunan yang tepat dengan banyaknya program pemerintah pusat yang masuk, seperti revitalisasi sekolah, sektor pertanian, hingga perbaikan rumah tidak layak huni yang ditargetkan mencapai 1.600 hingga 2.000 unit pada 2026.
Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jember tersebut berlangsung lancar dan ditutup dengan agenda pembahasan lanjutan yang dijadwalkan kembali pada Jumat (5/9/2026).
Jurnalis: Lingkar.news Network