
BANYUWANGI, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melakukan ekskavasi atau penggalian Situs Macan Putih dalam upaya melestarikan warisan sejarah Kerajaan Blambangan.
Situs Macan Putih, yang terletak di Kecamatan Kabat, dikenal sebagai lokasi Ibu Kota Kerajaan Blambangan pada masa pemerintahan Prabu Tawang Alun II, sekitar tahun 1655 hingga 1691 Masehi. Namun, seiring waktu, sebagian kawasan situs ini telah beralih fungsi menjadi permukiman penduduk.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan pelestarian situs sejarah merupakan bagian dari upaya menjaga identitas masyarakat Banyuwangi. Dalam ekskavasi ini, Pemkab Banyuwangi menggandeng sejarawan UGM, Dr. Sri Margana.
“Kami tidak hanya ingin melestarikan benda bersejarah, tetapi juga menjaga memori kolektif masyarakat Banyuwangi, dan Situs Macan Putih merupakan salah satu jejak penting kejayaan Blambangan yang harus dilestarikan,” ujarnya, Kamis, 20 November 2025.
Selain menjadi sumber pengetahuan sejarah, lanjut Ipuk, diharapkan pula situs tersebut dapat berkembang menjadi destinasi wisata edukatif di Banyuwangi.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menyampaikan bahwa ekskavasi ini bertujuan mengidentifikasi ulang dan melindungi keberadaan situs bersejarah tersebut.
“Kami ingin melakukan peninjauan kembali terhadap struktur yang telah ditemukan di Situs Macan Putih, sekaligus menyiapkan langkah konservatif agar keberadaan situs ini tetap terjaga,” katanya.
Menurut Suyanto, hasil ekskavasi ini nantinya akan disusun dalam bentuk naskah akademik dan kajian budaya lengkap.
“Output akhirnya berupa rekomendasi dari para ahli cagar budaya, termasuk arahan pembatasan kawasan hingga kemungkinan pemugaran situs,” ujarnya.
Suyanto mengatakan, kondisi situs saat ini cukup mengkhawatirkan karena sebagian struktur telah rusak atau hilang. Ekskavasi terakhir dilakukan pada 2015 dan belum pernah dilanjutkan.
“Jika tidak segera ditangani, peninggalan sejarah ini akan terus berkurang. Karena itu Pemkab berencana memulai kembali kajian penyelamatan ini,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S