Ditemukan Membusuk dalam Karung Korban Mutilasi di Jombang Masih Diselidiki

JOMBANG, Lingkar.news – Penemuan dua karung berisi potongan tubuh pada Jumat, 4 Agustus 2023 sempat menggegerkan warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Hingga keesokan harinya Polsek Sektor Mojowarno masih menyelidiki korban mutilasi yang ditemukan di sungai Desa Japanan tersebut.

“Saat ini jenazah sudah di rumah sakit dan dilakukan autopsi untuk mengidentifikasi korban. Belum diketahui jenis kelaminnya,” ujar Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi di Jombang, pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

AKP Pranan mengatakan korban awalnya ditemukan seorang pencari ikan di sungai di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Pencari ikan curiga dengan dua karung besar yang ditemukan di sungai karena mengeluarkan aroma tidak sedap.

Temuan itu langsung dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Mojowarno. Petugas langsung ke lokasi dan mengevakuasi dua karung itu pada Jumat, 4 Agustus 2023 malam dan setelah dilakukan pengecekan ternyata berisi potongan tubuh manusia.

Karung pertama berisi leher hingga kaki, sedangkan karung kedua berisi dua tangan. Dua karung tersebut kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Jombang. Bahkan, bagian kepala korban tidak ditemukan.

Ia menambahkan hingga kini Polsek Mojowarno masih melakukan pemeriksaan identitas korban. Diduga, jenazah tersebut sudah sekitar satu pekan di lokasi sehingga mulai membusuk.

“Belum tahu identitasnya karena sudah mulai membusuk, mungkin lebih dari satu pekan. Bagian kepala tidak ada,” terangnya.

Pihaknya meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga segera melapor ke polisi sehingga memudahkan untuk mengungkap kasus mutilasi.

“Kami imbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga segera melapor ke Polsek Mojowarno atau ke Polres Jombang,” ucapnya.

Sementara itu, di lokasi tersebut sudah dipasang garis polisi. Masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang untuk memasuki area tersebut.

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari bukti-bukti kasus mutilasi. Selain itu, petugas meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)